Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Diendus KPK, Bukan Cuma Bupati Kuansing Yang Terima Duit Suap Pengurusan HGU Sawit
Senin, 8 November 2021 10:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, uang suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit PT Adimulia Agrolestari (AA) tak cuma mengalir ke Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.
Sejumlah pihak lain, diduga turut kecipratan duit haram ini. Dugaan itu dikonfirmasi komisi antirasuah kepada sembilan saksi yang diperiksa pada Jumat (5/11).
Sembilan saksi yang dipanggil yakni Staf Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau Khoirul; Analis HK Pertanahan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau Desi E; Staf Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau Roby A; dan Staf Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau Rizal A.
Baca juga : KPK Kejar Aset Bupati Probolinggo Yang Tak Dilaporkan Dalam LHKPN
Kemudian, Staf Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau Abdul Gani; pihak swasta Andri A; Kabid Pengembangan Usaha dan Penyuluhan Sri Ambar Kusumawati; mantan Kepala Kantah Kab. Kampar Sutilwan; dan Asisten I Kampar Ahmad Yuzar.
"Diduga, dalam pengurusan HGU tersebut terdapat aliran sejumlah dana ke berbagai pihak, termasuk kepada tersangka AP (Bupati nonaktif Kuansing Andi Putra)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (8/11).
Dalam pemeriksaan itu pula, sejumlah pihak mengembalikan dan menyetorkan uang suap dari PT AA kepada KPK.
Baca juga : Adik Azis Syamsuddin Terima Uang Panjar Pengurusan DAK
"Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik menerima pengembalian dan penyetoran sejumlah uang dari beberapa pihak," imbuhnya.
Namun, Ali belum mengungkapkan siapa saja yang menerima duit suap itu dan berapa total yang telah dikembalikan. Dia meminta saksi-saksi yang akan dipanggil dalam penyidikan kasus ini untuk koperatif.
"KPK berharap agar pihak-pihak lain yang akan dipanggil oleh tim penyidik juga kooperatif untuk menerangkan secara jujur dan membantu proses penyidikan perkara ini," imbau Ali.
Baca juga : Mantan Bupati Lamteng Jadi Saksi Sidang Suap Pengurusan Perkara
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso sebagai tersangka.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya