Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Diminta Jokowi Percepat Pengesahan RUU TPKS, Menteri PPPA: Laksanakan!

Rabu, 5 Januari 2022 16:05 WIB
Menteri PPPA Bintang Puspayoga. (Foto: Ist)
Menteri PPPA Bintang Puspayoga. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) memastikan akan segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkannya melakukan langkah untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi secara khusus memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Menteri PPPA untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR. "Kementerian PPPA siap melaksanakan tugas tersebut," tegas Bintang, Selasa (5/1).

Selain dengan DPR, Kementerian PPPA juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak lainnya. Seperti, organisasi atau tokoh agama dan adat, lembaga masyarakat, akademisi, perguruan tinggi, media massa,  kementerian/lembaga, serta institusi penegak hukum.

Baca juga : Nasdem Puji Presiden Percepat Pembahasan RUU TPKS

"Berbagai upaya koordinasi dan konsultasi telah dilakukan sebagai salah satu dari lima arahan Bapak Presiden kepada Kementerian PPPA, yaitu penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak," tegasnya.

Diterangkan Bintang, undang-undang itu sudah berproses sejak 2016. Kementerian PPPA bersama kementerian terkait, sudah menerima surat presiden pada 2017 dalam rangka percepatan penyelesaian RUU yang sebelumnya disebut penghapusan kekerasan seksual itu. Kementerian PPPA juga telah menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) dari RUU TPKS.

"Namun RUU ini belum berhasil disahkan sampai 2019. Berikutnya RUU ini kembali menjadi inisiatif DPR pada prolegnas 2020 berlanjut hingga kini prolegnas 2022," tutur Bintang.

Baca juga : Jokowi Minta RUU TPKS Segera Disahkan, Menkumham Dan Menteri PPPA Kudu Gercep

Dia pun memastikan, saat ini Kementerian PPPA mengerahkan segala daya dan melakukan berbagai upaya untuk memastikan percepatan pembahasan dan pengesahan RUU TPKS.

"Tidak hanya segera dibahas dan disahkan, namun sungguh-sungguh menjadi payung hukum komprehensif yang melindungi masyarakat Indonesia, khususnya perempuan dan anak, dari kekerasan seksual," tutup Bintang.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengingatkan, keberadaan aturan hukum ini penting dalam memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.

Baca juga : Diresmikan Jokowi, PUPR Rampungkan 13 Bendungan

"Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan. Sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," tegas Jokowi, Selasa (4/1).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.