Dark/Light Mode

Selama Sidang di MK, TKN Minta Tidak Ada Unjuk Rasa

Jumat, 24 Mei 2019 05:45 WIB
Direktur Program TKN Jokowi-Maruf Aria Bima (kanan). (Foto: Istimewa).
Direktur Program TKN Jokowi-Maruf Aria Bima (kanan). (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencananya, hari ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf menyambut baik. Tapi, TKN meminta selama sidang berlangsung tidak ada aksi unjuk rasa.

Direktur Program TKN Jokowi-Ma’ruf, Aria Bima meminta kepada tim sukses paslon 02 konsisten mengingatkan pendukungnya.

Menurutnya, pihak BPN selalu membuat pernyataan yang membuat pendukungnya tidak percaya pada penyelenggara pemilu. Sehingga, ada kemungkinan terulang saat membuat laporan ke MK.

Baca juga : 7 Negara Imbau Warganya Hindari Lokasi Unjuk Rasa

“Kalau waktu persidangan (nanti) di MK dan situasinya saat tim BPN ke Bawaslu, dengan terus menggerakkan massa, itu juga bagian yang kami khawatirkan, sikap ambigu dan inkonsistensi,” kata Aria di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).

Seiring bergulirnya aksi unjuk rasa ke Bawaslu dan menimbulkan korban jiwa, Aria berharap BPN sudah tahu saat penandatanganan pemilu damai.

“Itu yang sudah kita sepakati di Monas untuk melaksanakan pemilu kampanye damai. Dan kemarin Rabu (22/5) dengan jatuh korban itu tidak damai, itu sangat brutal, Saya berharap bahwa pada saat proses MK, tidak ada lagi hal yang menyangkut mobilisasi massa,” ujar politisi senior PDIP ini.

Tim Penugasan Khusus TKN Jokowi-Ma’ruf, Rizal Mallarangeng juga menyampaikan tidak perlu memobilisasi massa. Dia menyindir jika ingin tampil kompetisi menujukkan massa yang besar, menurutnya pendukung Jokowi- Ma’ruf bisa lebih banyak.

Baca juga : Pak Zul Uswatun Hasanah

“Pengumpulan ratusan ribu massa di jalan kan sudah kita lakukan secara hormat berkampanye tujuh bulan panjang. Sekarang saatnya sudah selesai, bukannya kami tidak bisa lho? Kalau mau, kami bisa lebih banyak lagi (massa). Tetap buat apa demokrasinya. Ketika proses kampanye stop, massa stop,” katanya.

Dia juga meminta kepada BPN benar-benar menempuh jalur hukum sesuai dengan pernyataan yang dibuat. Rizal meminta tidak boleh adalagi tokoh dari tim Prabowo-Sandi yang malah membuat massa kembali turun ke jalan dalam proses sengketa berlangsung.

“Sekarang kalau tidak setuju dengan hasilnya kumpulkan bahan, siapkan argumen, kita berdebat di tempat yang terbuka di hadapan hakim. Itulah cara demokratis yang disiapkan oleh konstitusi kita yang juga bersifat universal. Jangan lagi ambigu seperti tadi, satu pihak konstitusional, satu lagi mengumpulkan massa di jalan,” sebut Rizal.

Kepastian BPN mengajukan gugatan ke MK diungkapkan Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo. “Besok, besok.” Kata Hashim di kediaman Prabowo, di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).

Baca juga : TKN: Prabowo Tidak Menghormati Pilihan Rakyat

Menurut Hashim, rencananya tim kuasa hukum Prabowo-Sandi akan mendaftarkan permohonan sengketa pilpres ke MK siang hari. “Jam 14.00 WIB,” katanya. Hashim ditunjuk sebagai penanggung jawab untuk gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK.

“Pak Prabowo dan saya menunjuk penanggung jawab untuk gugatan ke MK akan dikomandoi Pak Hashim Djojohadikusumo. Besok sebelum batas waktu penyampaian gugatan, akan disampaikan para ahli hukum,” kata Sandiaga Uno di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis (23/5).

Dia mengatakan, pihaknya pada Jumat (24/5), setelah selesai menyusun tim hukum, akan diumumkan para anggotanya yang akan melakukan gugatan ke MK. Menurut dia, langkah mengajukan gugatan ke MK adalah bentuk Prabowo-Sandi untuk tetap berada di jalur konstitusional.[MHS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.