Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Terima Jemaat KGPM, Ketua Komisi A DPRD DKI Bakal Perjuangkan Rumah Ibadah
Senin, 31 Januari 2022 15:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tempat ibadahnya terdampak pembangunan Jakarta International Equistrian Pulomas (JIEP). Jemaat Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) Sidang Daniel Rusun Pulo Gebang terpaksa beribadah menumpang di selasar rusun. Sejumlah Jemaat KGPM Sidang Daniel ini pun mengadu ke Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono memastikan, akan terus mengawal keinginan KGPM Sidang Daniel agar mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Mereka butuh rumah ibadah permanen yang bisa menampung ratusan orang Jemaat KGPM Sidang Daniel. Kita akan terus mengawal hal ini agar Jakarta sebagai rumah besar umat beragama ini benar-benar terwujud," ujar Mujiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (31/1).
Baca juga : Kata KPK, Pengembalian Uang Ketua DPRD Bekasi Tak Pengaruhi Pembuktian Suap
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini menegaskan, perjuangan untuk rumah ibadah KGPM Sidang Daniel itu juga merupakan salah satu bagian dari implementasi Partai Demokrat sebagai Partai nasionalis dan religius.
Dia berharap, seluruh warga Jakarta bisa terpenuhi hak dasar dalam beribadah, termasuk bagi jemaat KGPM Sidang Daniel tersebut. Terlebih sebelumnya, ungkap Mujiyono, jemaat KGPM Sidang Daniel memiliki gereja permanen di Pacuan Kuda Pulomas, namun terdampak pembangunan Jakarta International Equistrian Pulomas (JIEP).
"Sebagian besar Jemaat KGPM Sidang Daniel ini, katanya berdomisili atau tinggal di Rusun Pulogebang. Biasanya mereka beribadah di tempat terbuka yaitu di Selasar Blok C yang pasti menggangu aktivitas atau kenyamanan warga lainnya di Blok C, Rusun Pulogebang," ujarnya.
Baca juga : Jelang KTT G20, Komisi IX DPR Tinjau Kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai
Untuk itu, pihaknya akan mengusulkan pembangunan rumah ibadah permanen pada lahan yang tidak terpakai yang ada di sekitar Rusun Pulogebang. Sehingga, tegasnya, hak-hak dasar warga Jakarta dalam beribadah bisa terpenuhi dengan baik.
Sementara itu, pengurus KGPM Sidang Daniel, Michael Umboh mengapresiasi langkah Komisi A DPRD DKI Jakarta yang telah memberikan kesempatan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KGPM Sidang Daniel. Sehingga, tegasnya, KGPM Sidang Daniel bisa menjelaskan keberadaan Gereja KGPM Sidang Daniel Pacuan Kuda Pulomas di Rusun Pulo Gebang.
"Pada kesempatan ini kami menyampaikan permohonan tempat beribadah yang selayaknya berupa gedung gereja yang permanen sebagai pengganti gedung gereja kami yang telah diruntuhkan, sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Pemprov DKI dalam bentuk Memo Disposisi," jelasnya. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya