Dark/Light Mode

Buka Sidang Perdana

MK Tegaskan Hanya Tunduk Pada Konstitusi

Sabtu, 15 Juni 2019 06:54 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Istimewa).
Gedung Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak akan tunduk dan tidak bisa diintervensi siapa pun dalam menangani perkara. MK hanya tunduk pada konstitusi dan takut pada Allah SWT.

Hal itu disampaikan Ketua MK, Anwar Usman saat membuka sidang perselisihan pilpres) di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).

Baca juga : Pertamina EP Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Samarinda

“Kami tidak tunduk kepada siapa pun, dan kami tidak bisa diintervensi,” ujar Anwar. Anwar menyebutkan pihaknya hanya tunduk pada dua hal, yakni konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi. Selain itu, dia juga menegaskan, pihaknya hanya takut kepada Tuhan, Allah SWT.

Setelah meregistrasi permohonan pemohon terhadap penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019, Sabtu (25/5) lalu, MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan, kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga : Ketua MK Tegaskan Lembaganya Independen

Sidang dilaksanakan di Ruang Sidang Pleno Gedung MK dengan agenda pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi permohonan.  [MHS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.