Dark/Light Mode

KPU Siapkan Saksi Ahli di Sidang Besok

Selasa, 18 Juni 2019 05:58 WIB
Suasana pada sidang perdana Sengketa Pemilu Presiden 2019 yang berlangsung Jumat (14/6) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka).
Suasana pada sidang perdana Sengketa Pemilu Presiden 2019 yang berlangsung Jumat (14/6) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku sudah menyiapkan saksi-saksi ahli untuk menghadapi sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang pemeriksaan saksi diagendakan Rabu (19/6).

“Dalam persidangan di MK, yang namanya alat bukti kan menurut hukum acara itu ada bermacam-macam. Pertama yaitu surat atau dokumen. Kedua, keterangan saksi atau ahli. Sementara yang disiapkan KPU adalah surat atau dokumen. Soal surat atau keterangan ahli nanti kami siapkan, tetapi saksi untuk peristiwa apa dan ahli untuk menerangkan dan menjelaskan peristiwa yang mana, “ ujar Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari kepada wartawan di Kantor KPU, kemarin.

Baca juga : KPU Keberatan 02 Perbaiki Permohonan ke MK

Menurutnya, saksi ahli yang akan dihadirkan tergantung kepada apa yang nantinya dibuktikan dalam persidangan. Hal ini pun disesuaikan dengan permohonan yang diajukan pemohon.

Terpisah, Jubir MK Fajar Laksono mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan saksi pada Rabu (19/6).

Baca juga : Jimly: KPU Harus Independen Saat Sidang Nanti

MK membatasi jumlah saksi dan ahli yang boleh dihadirkan oleh semua pihak yang terlibat dalam sengketa hasil pilpres. “Insya Allah pemeriksaan saksi dimulai Rabu,” ujarnya. [MHS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.