Dark/Light Mode

Kamis Besok, MK Putuskan Sengketa Pilpres 2019

Senin, 24 Juni 2019 15:36 WIB
Tangkapan layar jadwal sidang Mahkamah Konstitusi dari situs mkri.id
Tangkapan layar jadwal sidang Mahkamah Konstitusi dari situs mkri.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019, yang semula dijadwalkan pada Jumat (28/6) menjadi Kamis (27/6).

Menurut pantauan RMco.id, dalam situs resminya, MK menyebutkan pembacaan putusan atas pokok perkara Perselisiha Hasil Pemilihan Umum 2019 dengan pemohon H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Uno, dengan Nomor Perkara 01/PHPU-PRES/XVII/2019 akan diumumkan pada Kamis, 27 Juni 2019 pukul 12.30 WIB.

Baca juga : Bahas Putusan Sengketa Pilpres, Pak Anwar Lembur

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono Soeroso. "Iya betul, sidang pembacaan putusan dimajukan pada Kamis (27/6) pada pukul 12.30 WIB," ujar Fajar kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/6).

Ia mengaku tidak ada alasan khusus mengapa jadwal pembacaan putusan ini dipercepat. "Intinya, karena Majelis Hakim Konstitusi sudah siap dengan putusan, dan bersidang dengan agenda pengucapan putusan," ungkap Fajar.

Baca juga : Soal Sengketa Pilpres 2019, Jokowi Percaya Penuh Pada MK

Sidang sengketa Pilpres 2019 dimulai pada Jumat (14/6), dengan agenda mendengarkan seluruh dalil permohonan pemohon. Selasa (18/6), sidang kembali digelar dengan agenda mendengarkan jawaban pihak termohon. Selanjutnya, pada Rabu (19/6) hingga Jumat (20/6), sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi fakta yang dihadirkan oleh seluruh pihak yang berperkara, kecuali Bawaslu.

Majelis Hakim Konstitusi kemudian menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Senin (24/6) hingga Rabu (26/6), untuk membahas segala hal terkait sengketa hasil Pilpres 2019. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.