Dark/Light Mode

Partai Garuda: Pidato Jokowi Di Musra Lindungi Kebebasan Berpendapat

Sabtu, 3 September 2022 12:32 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Garuda menilai, pernyataan Presiden Jokowi dalam Musyawarah Rakyat (Musra) I Relawan soal wacana 3 periode, menekankan soal kebebasan berpendapat.

"Sangat jelas terkait dengan kebebasan menyatakan pendapat, bukan urusan soal amandemen," ujar Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi, Sabtu (3/9).

Sebab diingatkan Teddy, Jokowi tidak punya kewenangan apapun untuk mengubah jabatan Presiden menjadi 3 periode. Yang punya kewenangan untuk membuat jabatan Presiden menjadi 3 periode hanya MPR, yaitu lembaga Legislatif.

Baca juga : Jokowi Tinjau Langsung Pembagian BLT BBM Di Lampung

"Presiden tidak bisa karena Presiden adalah lembaga eksekutif. Presiden Jokowi juga menyatakan hal tersebut dan beliau patuh pada konstitusi," tuturnya.

Jadi dengan kata lain, urusan 3 periode adalah urusan lembaga legislatif, bukan urusan Presiden. Urusan Presiden adalah bagaimana Demokrasi dan hak rakyat tidak dikebiri oleh pihak lain sesuai dengan amanat UUD 45.

"Jadi Presiden sedang menjalankan peran dan fungsinya dalam pidato tersebut," beber Teddy.

Baca juga : Jokowi: Agar Daya Beli Masyarakat Lebih Baik

Sayangnya, dia menilai, ada pihak-pihak yang haus akan publikasi. Mereka berpura-pura bodoh dengan menafsirkan Jokowi ingin jabatan 3 periode, seolah-olah itu kewenangan Presiden.

Padahal jelas, kata Teddy, Jokowi hanya ingin melindungi kebebasan berpendapat, bahwa setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya selama tidak melanggar aturan.

"Begini jadinya ketika kebebasan berpendapat dikebiri oleh orang-orang yang berpura-pura mendukung demokrasi," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.