Dark/Light Mode

Breakingnews: Suharso Monoarfa Resmi Dicopot Dari Ketua Umum DPP PPP

Senin, 5 September 2022 10:25 WIB
Suharso Monoarfa kini telah diberhentikan secara resmi, dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP PPP. (Foto: Instagram)
Suharso Monoarfa kini telah diberhentikan secara resmi, dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP PPP. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga Pimpinan Majelis Dewan Perwakilan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP): Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan akhirnya memberhentikan Suharso Monoarfa, dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP PPP. 

Dalam keterangan pers yang diterima hari ini, Senin (5/9), Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan mengungkapkan, sebelum keputusan itu diterbitkan, ketiga Pimpinan Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah.

Hasilnya, para pimpinan majelis menyimpulkan banyaknya sorotan dan kegaduhan terhadap PPP secara meluas, yang tertuju kepada pribadi Suharso Monoarfa, yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Negara (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca juga : Geger Video Amplop Kiai Suharso, Ini Penjelasan DPP PPP

Sorotan itu datang dari masyarakat Indonesia, yang merupakan pemilih dan simpatisan PPP. Bisa dibilang, mereka adalah umat yang sayang dan peduli kepada eksistensi dan marwah PPP, sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia,

"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati, ketiga Pimpinan Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP, melayangkan surat ketiga, untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP, terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," papar Usman. 

Selanjutnya, ketiga Pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai, sesuai AD/ART PPP. Serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP, agar segera melaksanakan rapat pemilihan dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Baca juga : Breakingnews: WHO Tetapkan Cacar Monyet Sebagai Darurat Kesehatan Global

"Kemudian, pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan pendapat Mahkamah Partai. Bahwa usulan ketiga Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025, telah disetujui," sambung Usman.

Dia meminta seluruh pengurus, kader, dan simpatisan PPP di seluruh Indonesia agar mengikuti arahan Pimpinan Majelis. 

"Sebuah penghargaan yang patut kita sampaikan kepada Bapak Yang Mulia Almuqarom KH. Mustofa Aqil Siraj selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia. Karena di tangan para kiai, para ulama dan habaib inilah, PPP lahir dalam rangka turut serta membangun bangsa dan negara yg kita cintai ini," tutur Usman.

Baca juga : Breaking News: Boris Johnson Mundur Hari Ini

Dalam arahannya, KH Mustofa Aqil Siraj meminta agar persoalan ini segera dituntaskan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Demi kemaslahatan umat, bangsa dan negara. Sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yang berazaskan Islam.

Pada kesempatan yang sama, Usman juga mengimbau seluruh jajaran pengurus dan pejuang PPP, untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral.

"Silakan lanjutkan Program Sekolah Politik dan bedah dapil agar target perjuangan bisa terwujud. Ikhtiar politik terus kita lakukan. Semoga, Allah meridhoi perjuangan kita. Aamiin," tandasnya. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.