Dark/Light Mode

Wali Kota Cilegon Tandatangani Petisi Tolak Pembangunan Gereja

Partai Garuda: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Barbar

Selasa, 13 September 2022 10:31 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Helldy menjelaskan, apa yang dilakukannya itu untuk mengikuti keinginan masyarakat. Helldy juga mengklaim Pemkot Cilegon belum pernah menerima permohonan pendirian rumah ibadah.

Baca juga : Kiai Ma`ruf Turun Gunung

"Terkait dengan penandatangan bersama yang dilakukan pada hari Rabu, tanggal 7 September tahun 2022, perlu disampaikan bahwa hal tersebut adalah memenuhi keinginan masyarakat Kota Cilegon yang terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat," kata Helldy melalui keterangan tertulis, Kamis (8/9). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.