Dark/Light Mode

Wali Kota Cilegon Tandatangani Petisi Tolak Pembangunan Gereja

Partai Garuda: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Barbar

Selasa, 13 September 2022 10:31 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Garuda mengkritik Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang ikut menandatangani surat penolakan gereja di Cilegon. Wakil Ketua Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai, tindakan Helldy itu dilatarbelakangi urusan elektoral.

"Kalau Wali Kota menolak pembangunan rumah ibadah karena ada aturan yang belum dijalankan, itu wajar, karena Wali Kota harus menegakkan aturan. Tapi kalau Wali Kota ikut menandatangani penolakan, ini yang tidak wajar, karena sudah bukan lagi urusan aturan, tapi urusan like dislike," ujar Teddy, dalam keterangan tertulis, Selasa (13/9).

Baca juga : Kiai Ma`ruf Turun Gunung

Diingatkannya, sebagai kepala daerah, Teddy seharusnya meluruskan bahwa berdasarkan amanat UUD 45, Negara menjamin peribadatan rakyat. Bukan malah ikut menandatangani petisi penolakan.

"Sebagai Wali Kota, ingatkan bahwa untuk membuat rumah ibadah harus melalui mekanisme ini dan itu. Ingatkan juga bagi yang menolak, bahkan proses hukum jika ada yang menggunakan kekerasan untuk menghalangi pembangunan rumah ibadah. Inilah salah satu tugas Wali Kota," kata Teddy.

Baca juga : Kamaruddin Cs Ngambek, Langsung Balik Kanan

"Saya yakin, sekelas Wali Kota tentu paham bahwa hal itu tidak dapat dibenarkan di negara Pancasila. Saya yakin, Wali Kota tidak anti terhadap Pancasila. Alasan penolakan bisa saja berhubungan dengan urusan suara, urusan elektabilitas. Demi hal itu, akhirnya mengkhianati Konstitusi negara," sambung pria yang juga menjabat sebagai Jubir Partai Garuda itu.

Teddy mengingatkan, Negara kesatuan Republik Indonesia alias NKRI, merupakan negara yang lahir karena perbedaan. Negara yang berdasarkan hukum. "Bukan negara barbar yang dijalankan berdasarkan kebencian," tandas Teddy.

Baca juga : Partai Garuda: Negara Harus Tegas Jadikan Indonesia Yang Berbeda

Untuk diketahui, penolakan ini berawal dari massa yang mengatasnamakan Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Cilegon. Demo itu terjadi pada Rabu (7/9) dengan tuntutan penolakan pembangunan gereja Maranatha di Cilegon.

Polemik ini makin meruncing usai Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta ikut menandatangani petisi penolakan pendirian gereja tersebut. Kembali ke Teddy.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.