Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Marak Isu Bandar Di Pilpres 2024

Waketum Partai Garuda: Masyarakat Boleh Sumbang Dana Kampanye

Senin, 21 November 2022 23:33 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyatakan pasangan capres-cawapres sah-sah saja mendapat dana dari bandar untuk kampanye. Sebab, menurutnya, dalam Undang-undang Pemilu, telah diatur tentang dana kampanye.

"Dari mana dana kampanye itu? Dana kampanye itu diperoleh dari pasangan calon, partai politik yang mengusulkan pasangan calon, dari APBN, dan dari pihak lain," kata Teddy dalam keterangannya, Senin (21/11).

Baca juga : Gelaran Festival Citra Pariwara 2022, Gaet Para Ahli Periklanan

Dia menjelaskan, dana kampanye dari pihak lain ialah uang perseorangan, dari kelompok atau perusahaan nonpemerintah.

"Jadi, hal itu bukanlah perbuatan haram, karena pasangan calon sah dan boleh mendapatkan dana untuk kampanye dari pihak lain. Apakah itu yang dinamakan bandar?" tanya dia.

Baca juga : Calonkan Ganjar Di Pilpres 2024, Suara Golkar Bisa Naik Jadi 17 Persen

Teddy pun menyebut, masyarakat harus diberikan informasi yang jelas soal dana kampanye yang dimaksud dalam UU Pemilu.

"Jangan sampai seolah-olah pasangan calon tidak boleh mendapatkan dana dari pihak lain sehingga harus sembunyi-sembunyi dapatkan dana untuk kampanye," ingat pria yang juga menjabat Jubir Partai Garuda itu.

Baca juga : Roca Jawab Kebutuhan Masyarakat Urban

Teddy juga menyebutkan hal itu juga akan mendorong masyarakat jika ingin menyumbang dana kampanye untuk pasangan calon yang mereka dukung.

"Masyarakat boleh menjadi bandar untuk pasangan capres-cawapres 2024," tandas Teddy. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.