Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPU Diminta Adil, Coret 3 Partai Yang Diduga Sengaja Diloloskan
Jumat, 23 Desember 2022 12:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - KPU diminta bersikap adil dengan mencoret tiga partai seperti Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024 selayaknya partai Ummat.
Soalnya, berdasarkan kesaksian seorang anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), ketiga partai tersebut diduga lolos setelah ada instruksi dari Komisioner KPU pusat, Idham Holik terhadap semua KPUD di seluruh Indonesia.
Instruksi itu dikabarkan terjadi di dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta.
"Salah satu anggota KPU RI mengatakan ini adalah arahan yang harus dilaksanakan. Atau nanti akan dimasukkan ke rumah sakit," kata salah seorang komisioner KPUD yang enggan disebut namanya itu, Jumat, (23/12).
Menurut saksi tersebut, Idham dalam forum resmi itu tak menyebutkan spesifik instruksi tersebut. Dia hanya menyebut bahwa instruksi itu telah disampaikan KPU provinsi.
Baca juga : Sore Ini, Maung Bandung Siap Terkam Persis Solo
Dia tak mengerti maksud rumah sakit yang disampaikan Idham. Namun, arahan itu menurut saksi disampaikan tidak dalam konteks candaan.
"Kita diperintahkan untuk meng-MS-kan (meloloskan) semua, kabupaten/kota ini di kabupaten/kota walaupun mereka tidak memenuhi syarat," papar saksi.
Selain mengancam bakal mengirim petugas KPUD ke rumah sakit, kata dia, Idham juga mempersilakan anggota KPU daerah keluar jika tidak mengikuti instruksi pusat dan provinsi.
"Bahasa yang disampaikan pimpinan kami di provinsi bagi yang tidak ikut silakan keluar barisan. Keluar gerbong," kata saksi.
"Maknanya disuruh mundur atau bagi yang satu diharap bisa bergabung lagi di periode berikutnya," papar dia.
Baca juga : Koruptor Yang Ngumpet Di Singapura Kini Bisa Diciduk
Idham Holik sendiri telah membantah instruksinya itu dalam konteks untuk meloloskan partai tertentu. Menurutnya, arahan itu ia sampaikan dalam konteks agar KPU di daerah melaksanakan instruksi sesuai Surat Edaran yang dikeluarkan KPU pusat.
SE itu terutama mengatur soal mekanisme verifikasi faktual partai peserta Pemilu 2024. Sebab, kata Idham, beberapa KPU tingkat provinsi dan kabupaten masih ada yang belum mengikuti arahan sesuai SE.
"Konteksnya itu siapa yang tidak tegak lurus maksudnya tidak disiplin melaksanakan SE. itu dan ada SE-nya. Dan tidak ada konteks memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat," bebernya.
Ia mengatakan, saat itu berbicara di depan Ketua dan anggota KPU RI, Sekretaris KPU, beserta pejabat struktural KPU seluruh Indonesia.
"Lebih dari 6.341 orang. Apa yang saya sampaikan tidak ada kaitan apa pun dengan verifikasi parpol," tegas Idham.
Baca juga : Perkara Yang Diputus Gazalba Bakal Diendus
Idham Holik telah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh kuasa hukum petugas KPU daerah, Ibnu Syamsu Hidayat dan Airlangga Julio.
Airlangga menjelaskan, Idham diduga memberikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional KPU se-Indonesia pada awal Desember 2022 lalu.
Ia menyebut Idham juga sudah menyatakan secara gamblang kepada salah satu media bahwa jika ada anggota KPU yang tidak mengikuti arahan, maka bakal “dirumah sakitkan”.
“Ini adalah salah satu intimidasi yang serius, kami tidak anggap sepele. Kami juga melaporkan beliau sebagai bentuk perlindungan teman-teman KPU di daerah,” kata Airlangga di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).
Ibnu menjelaskan, berkas yang diserahkan kepada DKPP memuat laporan dari KPU daerah bahwa KPU pusat memberikan instruksi untuk mengubah hasil verifikasi faktual (verfak) partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya