Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Serang Pribadi Puan Maharani, PDIP Kecam Video BEM UI

Jumat, 24 Maret 2023 16:42 WIB
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Ist)
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pada tanggal 22 Maret 2023, BEM Universitas Indonesia mengupload secara resmi sebuah video animasi berdurasi 26 detik melalui akun Instagram BEM UI, @bemui_official, sebagai bentuk kritik terhadap pengesahan Perppu Cipta Kerja.

Video anime itu menampilkan meme berupa wajah Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus.

Menanggapi manuver politik BEM UI tersebut, Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Pusat (BBHAR) PDI Perjuangan Roy Jansen Siagian menyesalkan dan mengecam tindakan BEM UI yang dianggap menyerang pribadi Puan Maharani.

"Tindakan tersebut bukanlah kritik atas kinerja DPR secara kelembagaan, melainkan bentuk framing negatif dan pembunuhan karakter terhadap individu dari mbak Puan," ujar Roy.

Baca juga : Caleg PAN Okta Ajak Perempuan Maksimalkan Potensi Dan Kreatif

Dia menduga, ada kekuatan politik tertentu yang menggunakan lembaga mahasiswa tersebut bukan untuk mengkritisi lembaga DPR RI tetapi justru menyerang personal Mbak Puan.

Hal itu, menurut Roy, juga merupakan bagian dari manuver politik di tengah-tengah memanasnya iklim politik Indonesia. Roy menambahkan, akan menghormati kritik tersebut sebagai bagian dari tanggungjawab kekuatan moral mahasiswa jika disampaikan secara proporsional dan memenuhi etika politik.

Roy menerangkan, Perppu Cipta Kerja merupakan manifestasi dari kewenangan atributif Presiden berdasarkan Pasal 22 ayat (1) UUD RI 1945.

Dan, DPR secara kelembagaan yang berkedudukan sebagai Constitutional State Organ, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) UUD 1945, memiliki kewenangan untuk menentukan apakah Perppu tersebut dapat disahkan atau tidak untuk menjadi Undang-Undang.

Baca juga : ASDP Dukung Program Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Pekerja BUMN

"Kalaupun ini kritik, jangan hanya wajah Mbak Puan dong yang ditampilkan, kan ini kesepakatan kolektif lembaga DPR bersama Pemerintah, namun yang ditampilkan seolah-olah kebijakan tersebut hanya keputusan Mbak Puan secara pribadi secara pribadi," kata Roy yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Terakhir, Roy menutup keterangannya dengan menyampaikan pesannya kepada para mahasiswa. Mereka seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengkristalisasikan semangat demokrasi hukum yang berkebudayaan Indonesia.

Bukan demokrasi liberal yang tidak menggunakan etika yang baik. Mahasiswa jangan sampai diperalat sebagai alat manuver politik oleh kekuatan politik tertentu.

"Nilai semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi, agent of change dan etika akademik harus terus digelorakan oleh seluruh mahasiswa Indonesia," tandasnya.

Baca juga : DPR Terima Audiensi Konsumen Meikarta, Dasco: Kami Bela

Perppu Cipta Kerja ditetapkan dan diundangkan oleh Pemerintah pada tanggal 30 Desember 2022, dan disahkan secara resmi oleh DPR menjadi Undang-Undang di Gedung DPR pada tanggal 21 Maret 2023. ■

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.