Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Supaya Pemilih Punya Referensi Di Pileg
Umumkan Anggota DPR Tukang Bolos Rapat!
Minggu, 30 Desember 2018 11:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sepanjang 2018 banyak kritikan dialamatkan terhadap anggota DPR. Salah satunya, banyak wakil rakyat mbolos rapat untuk keperluan pileg. Diusulkan, yang bolos rapat baiknya diumumkan ke publik.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai nama-nama anggota DPR yang sering membolos rapat idealnya bisa diumumkan kepada publik sebagai salah satu bentuk sanksi. Menurut dia, sikap keras ini ke depannya perlu diambil. Tujuannya adalah selain sebagai efek jera kepada dewan, juga sebagai referensi pemilih dalam menentukan pilihan di pileg.
“Harusnya diumumkan. Setidaknya sanksi itu berupa pengumuman kepad publik siapa saja sering bolos rapat. Supaya pemilih punya referensi saat mencoblos nanti. Misal, wah ini rajin, wah ini enggak pernah rapat,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka.
Ray mengatakan, periode anggota dewan saat ini lebih parah dibandingkan sebelumnya dalam urusan rapat. Ini adalah lampu kuning bahwa perlu adanya perbaikan kinerja DPR. “Periode ini lebih parah dibanding periode sebelumnya karena banyak orang memilih cara tidak hadir dengan harapan bisa dimaklumi karena ikut pileg,” tukasnya.
Baca juga : Badan Pekerja Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers
Dinilai, DPR perlu meninjau ulang metode dan mekanisme rapat anggota DPR. Sebab, terkadang ada rapat secara prinsip memerlukan kehadiran anggota dan ada rapat secara perinsip tidak perlu menghadirkan semua anggota.
“Model rapat kita itukan masih tetap manual. Padahal mereka bisa mengakses dimanapun rapat-rapat itu. Tapi karena kita masih menganut model lama, maka mereka (anggota DPR) harus hadir. Harus dilaksanakan. tidak boleh ada pemakluman. Sampai nanti mereka mengubah menaknisme rapat di DPR,” tandasnya.
Peneliti senior dari Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI) , Prof Syamsuddin Haris turut angkat suara menghadapi tindakan-tindakan para wakil rakyat di DPR. Dia menyebut, harus ada sanksi tegas bagi anggota DPR yang bolos rapat paripurna. Nama-nama anggota DPR tak disiplin mengikuti rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan Dewan sebaiknya dipublikasikan berikut alasannya.
“Kalau partai tidak mampu memberikan sanksi, ya harus ada sanksi publik. Sanksi publik itu dalam bentuk diumumkan di ruang publik siapa tidak hadir,” kata Syamsuddin saat diskusi di kawasan Menteng, beberapa waktu lalu.
Baca juga : Ma’ruf Mulai Nyerang
Syamsuddin mengatakan, sanksi publik harus diberikan untuk mengontrol dan memperbaiki kinerja anggota DPR. “Sebab kalau tidak diberi sanksi akan semau gue wakil-wakil kita di lembaga perwakilan. Akan semaunya saja, tidak bertanggung jawab, muncul penyalahgunaan kekuasaan dalam bentuk korupsi, suap,” tandasnya.
Dikatakan, publik harus mendidik dan memaksa anggota DPR untuk lebih bertanggung jawab. “Kalau tidak bangsa ini tidak akan lebih baik dan maju. Kita hanya bisa bermimpi Indonesia emas tahun 2045 apabila tidak ada kesungguhan pembenahan pemilu, partai, dan membenahi demokrasi kita yang sampai saat ini sebatas elektoral prosedural,” kata Syamsuddin.
Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengatakan, sanksi paling efektif untuk anggota DPR yang tak menghadiri rapat paripurna DPR idealnya adalah dengan tidak memilihnya kembali pada Pemilu 2019. Ia sepakat harus ada sanksi tegas bagi para anggota DPR dengan cara mempublikasikan nama-namanya. “Memang sanksi yang paling efektif itu adalah ketika pemilu berikutnya anggota DPR itu tidak didukung lagi atau tidak dipilih. Saya kira perlu ada kontrol lebih ketat dari publik. Nah, yang tidak hadir itu disebutkan namanya. Saya mendukung perlu diekspose siapa-siapa yang tidak hadir,” tandasnya.
Meski demikian, Bara meminta masyarakat tidak langsung menghakimi anggota DPR malas karena tidak hadir rapat paripurna. Menurutnya, bisa saja anggota DPR tidak hadir karena tengah mengunjungi konstituen di daerah pemilihannya. “DPR memiliki kewajiban membantu konstituen mereka, harus dilayani dan media tidak melihat. Media hanya melihat hal-hal seperti tingkat kehadiran di rapat paripurna,” kata Bara.
Baca juga : Warisan Anang & Taufiq Jadi Bancakan Pendatang Baru
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengeluarkan catatan akhir tahun atas kinerja DPR. Menurut catatan Formappi, dari 4 kali masa sidang pada 2018, rata-rata kehadiran anggota DPR hanya 201 orang (35,89persen). Padahal, jumlah seluruh anggota DPR 560 orang.
Yang lebih menyedihkan, rapat paripurna penutupan masa sidang 2 hanya dihadiri 80 orang. Ini menunjukkan bahwa DPR belum mampu meningkatkan kehadiran anggotanya sehingga sejatinya rapat paripurna masih banyak yang tidak kuorum atau tidak sah untuk mengambil keputusan. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya