Dark/Light Mode

Ketum Yussuf Ajak Kader PKP Rekonsiliasi Di Bulan Suci

Rabu, 19 April 2023 08:07 WIB
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Mayjend Mar Purn Yussuf Solichien. (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Mayjend Mar Purn Yussuf Solichien. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Mayjend Mar Purn Yussuf Solichien mengapresiasi surat jawaban Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) yang tak memproses kedua permohonan perubahan susunan personalia Dewan Pimpinan Nasional (DPN PKP).

Ini memastikan dirinya tetap sebagai Ketua Umum DPN PKP yang sah. Surat jawaban Menkumham Nomor: AHU.UM.01.01.285 tanggal 10 April 2023 itu pada intinya meminta kepada PKP agar dapat melakukan rekonsiliasi internal.

Yussuf menegaskan akan menjalankan amanat surat tersebut. Dia berharap ini menjadi momentum positif untuk melanjutkan perjuangan agar PKP dapat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

"Saya ini kan ketua umum PKP sah sesuai SK Kemenhumkan Nomor M.HH-10.AH.11.02 Tahun 2022. Saya mengapresiasi keputusan tersebut bahwa Kemenkumham di posisi netral tidak memihak siapa pun dan menyarankan agar PKP melakukan rekonsiliasi internal," kata Yussuf Solichien dalam keterangannya, Rabu (19/4).

Baca juga : Ironi Korupsi Di Bulan Suci

Untuk itu, Yussuf mengajak, seluruh pengurus DPN PKP yang ingin membesarkan partai dan masih loyal kepada PKP, kembali bergabung sesuai arahan Kemenkum HAM untuk melakukan rekonsiliasi.

"Pintu masih terbuka amat lebar. Apalagi di bulan suci Ramadan ini. Mari kita tinggalkan perselisihan di tubuh PKP ini. Kita bergandeng tangan membesarkan PKP yang kita cintai ini," ajaknya.

Yussuf juga telah melaporkan saran Kemenkum HAM untuk melakukan rekonsiliasi ini kepada Ketua Mahkamah Partai PKP (MP PKP) untuk dapat merealisasikan.

Ditegaskan, PKP adalah partainya para pejuang. Sedikitpun tidak ada rasa dendam bagi kader yang berseberangan.

Baca juga : Gubernur Koster Ajak Investor Jepang Investasi Di Bali

Dikatakan, perbedaan pendapat dan pandangan wajar dalam politik. Tapi jangan sampai mengakibatkan perpecahan yang merugikan serta mengkerdilkan nama besar PKP.

"Silaturahmi tetap dijaga. Mulai sekarang PKP tidak ada kubu-kubuan, yang ada satu yaitu Partai Keadilan dan Persatuan harus lolos jadi Peserta Pemilu 2024," tegasnya.

Demi kehormatan dan marwah PKP sebagai Partai Para Pejuang ini, Yussuf mengajak seluruh kader kompak, solid, saling mendukung dan saling membantu.

"Partai tempatnya menjalin silaturahmi, bukan malah memutuskan. Sekali lagi saya sangat terbuka menerima saudara-saudara yang berseberangan pandangan untuk kembali ke rumah dan bersama-sama membesarkan PKP," ajaknya.

Baca juga : Gaduh Berhenti Di Bulan Puasa?

Diketahui, dengan tidak dikeluarkannya SK Kemenkum HAM tentang Perubahan Personalia DPN PKP tersebut, maka secara otomatis SK yang sebelumnya dikeluarkan yaitu Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-10.AH.11.02 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Periode 2021-2026 tetap berlaku dan Ketua Umum PKP yang sah adalah Yussuf Solichien. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.