Dark/Light Mode

Usul Cak Imin Agar Capres-Cawapres Diperiksa, PAN: KPK Bukan Lembaga Stempel

Senin, 11 September 2023 12:42 WIB
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi (Foto: Ist)
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menilai, usulan Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin agar semua capres dan cawapres harus siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kurang tepat.

Dia menjelaskan, KPK bekerja berdasarkan Undang-undang (UU). Jika ada dugaan kerugian uang negara dan ada bukti awal terhadap kasus tersebut, maka KPK dapat menjalankan tugas pokok dan kewenangannya untuk memanggil para pihak terkait sebagai saksi.

"Jika belum ada bukti material atas keterlibatan bakal kandidat maka tidak perlu KPK melakukan pemeriksaan karena KPK adalah lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, bukan lembaga cap stempel clean and clear," kata Viva Yoga kepada Rakyat Merdeka, Senin (11/9).

Dia menambahkan, partainya percaya bahwa KPK akan terus menjaga kredibilitas, integritas, dan profesionalitasnya sebagai lembaga mandiri dalam bekerja menegakkan keadilan hukum dan kemanusiaan.

Baca juga : Ini Yang Ngomong Imin, Semua Capres Harus Siap Diperiksa KPK

Oleh sebab itu, dia berharap KPK tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilu 2024.

Serta, tidak terpengaruh adanya intervensi pihak tertentu dalam memeriksa setiap saksi.

Ia pun menganggap, usulan Cak Imin tidak pada tempatnya. Karena KPK adalah lembaga penegak hukum, bukan lembaga politik.

"Jadi, hal tersebut tidak ada urgensinya, karena KPK bukan lembaga cap stempel clean and clear. Tetapi lembaga penegak hukum untuk memberantas korupsi di Indonesia," pungkasnya.

Baca juga : Pemeriksaan Cak Imin Dianggap Politisasi, Firli: KPK Independen!

Sebelumnya, Cak Imin mengingatkan agar semua Capres dan Cawapres harus siap jika dipanggil KPK jelang Pilpres 2024. Hal itu dia sampaikan ketika ditemui di Pondok Pesantren Al Aqobah Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Minggu (10/9),

“Pokoknya semuanya harus siap,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR ini juga mengaku siap, jika kembali dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Kemenakertrans Tahun 2012.

Menurutnya, setiap warga negara yang tunduk pada hukum harus siap membantu aparat dalam memberantas tindak pidana, khususnya dalam perkara korupsi.

Baca juga : Ke Luar Kota, Cak Imin Batal Diperiksa KPK

“Iya saya siap, semuanya siap, dan kemarin bahkan saya sudah diperiksa kan,” tandas Cak Imin. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.