Dark/Light Mode

Ini Yang Ngomong Imin, Semua Capres Harus Siap Diperiksa KPK

Senin, 11 September 2023 08:14 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9). (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tak lama setelah diperiksa KPK, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin membuat pernyataan mengejutkan. Ketua Umum PKB itu menyatakan, semua Capres dan Cawapres harus siap jika dipanggil KPK menjelang Pilpres 2024.

Kamis (7/9), Imin dipanggil KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012. Pemanggilan Imin dalam kapasitasnya sebagai Menakertrans periode 2009-2014. Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga 5 jam itu, Imin ditanya seputar awal mula pengadaan proyek yang disinyalir memakan anggaran hingga Rp 20 miliar.

Ada yang menilai, pemeriksaan ini bermuatan politis, lantaran dilakukan setelah Imin melakukan deklarasi menjadi Cawapres Anies Baswedan. Padahal, kasus tersebut terjadi 12 tahun lalu.

Kemarin, di sela berkunjung ke Pondok Pesantren Al Aqobah Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Imin ditanya mengenai pemeriksaan ini oleh wartawan. Namun, Imin justru menjawab agar setiap Capres dan Cawapres yang mau mengikuti Pilpres 2024 harus siap diperiksa KPK. “Pokoknya semuanya harus siap,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR ini juga mengaku siap jika kembali dipanggil KPK untuk menjadi saksi. Baik di Gedung Merah Putih KPK atau pun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Menurutnya, setiap warga negara yang tunduk pada hukum harus siap membantu aparat dalam memberantas tindak pidana, khususnya dalam perkara korupsi. “Iya saya siap, semuanya siap, dan kemarin bahkan saya sudah diperiksa kan,” tandasnya.

Baca juga : Stamina Capres Tuh Harus Seperti Jokowi

Pernyataan Imin ini didukung Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni. Menurutnya, penting bagi KPK untuk memeriksa semua Capres-Cawapres, agar semua kandidat yang maju benar-benar bersih. “Apalagi di hajatan besar seperti Pilpres ini,” kata Sahroni, kemarin.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini menilai, rakyat harus diberikan pilihan orang-orang yang memiliki rekam jejak bebas dari kasus korupsi. Menurutnya, pemeriksaan oleh KPK sama seperti pemeriksaan kesehatan yang dilakukan kepada para Capres-Cawapres.

Dengan pemeriksaan oleh KPK, calon yang bertarung di Pilpres dapat dipastikan bebas korupsi. Dengan begitu, ketika memimpin Indonesia, bisa fokus menjalankan visi misi dalam mensejahterakan masyarakat.

“KPK harus periksa dan declare bahwa seseorang bebas dari korupsi, seperti layaknya melakukan medical check-up,” usul Sahroni.

Sebelumnya, Sahroni juga pernah meminta KPK membuat program pemeriksaan terhadap semua Capres dan Cawapres. Tujuannya, menjaga kredibilitas KPK yang dituding bermain politik saat memeriksa Imin.

Sahroni berharap, ketika sudah resmi menjadi Capres dan Cawapres, tidak ada lagi kasus yang masih disangkutpautkan kepada para calon. Sebab, sejauh ini masih ada beberapa kasus yang melekat pada setiap Capres.

Baca juga : Ke Luar Kota, Cak Imin Batal Diperiksa KPK

“Karena sampai sekarang kan masih duga-menduga, mau itu Anies dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP, Prabowo dengan Food Estate, dan sebagainya,” ujar Sahroni, dalam keterangannya, Sabtu (9/9).

Bagaimana respons partai politik lain? Dari kubu Prabowo Subianto, Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman mengkritisi pernyataan Imin dan Sahroni. Dia menilai, melibatkan KPK bukan ide yang baik untuk memastikan Capres-Cawapres bebas korupsi.

“Usulan tersebut tidak sesuai dengan logika hukum,” kata Habib, kepada wartawan, kemarin.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini menilai, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP), tidak ada aturan bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap peserta Pemilu. Khususnya, Capres dan Cawapres. Sebab, setiap orang yang diperiksa KPK merupakan bagian dari penyelidikan atau penyidikan korupsi. “Jadi tidak bisa kita periksa orang dahulu baru mencari ada atau tidak pidana yang dilakukan,” katanya.

Karena itu, Habib menilai, usulan Imin dan Sahroni ini bertentangan dengan ketentuan KPK. Dia bilang, apabila KPK melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang tidak ada kaitannya dengan peristiwa pidana, bisa jadi preseden buruk bagi lembaganya.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi juga tidak setuju dengan usulan Imin dan Sahroni. Sebagai partai pengusung Ganjar Pranowo sebagai Capres, dia bilang KPK tidak mungkin memeriksa seseorang yang tidak ada kaitan dengan kasus hukum yang sedang ditangani. Begitu pula memeriksa seseorang yang proses hukumnya sudah dinyatakan tuntas KPK.

Baca juga : Cak Imin Dikabarkan Diperiksa, KPK: Tunggu Saja Besok

Menurutnya, seseorang yang dipanggil KPK tentu mempunyai informasi yang dibutuhkan penyidik untuk membuat terang sebuah perkara. Capres ataupun Cawapres yang diperiksa KPK adalah hanya yang punya masalah hukum.

“Kalau nggak ada masalah hukum kan KPK nggak sembarangan periksa orang. Ya, kalau dirinya sendiri diperiksa KPK, ya jangan ajak orang lain dong,” sindirnya, saat dihubungi Rakyat Merdeka, semalam. 

Semenatra, politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno menilai, tidak ada yang salah dari pernyataan Imin. Sebagai pengusung Ganjar, dia merasa tidak masalah jika jagoannya harus diperiksa KPK sebelum melangkah menghadapi Pilpres 2024.

“Pernyataan yang normatif dan fair. Tak ada masalah, karena hakikatnya proses hukum harus dihormati tanpa mengaitkan dengan jadwal kegiatan politik,” ujarnya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka, edisi Senin (11/9), dengan judul “Ini Yang Ngomong Imin, Semua Capres Harus Siap Diperiksa KPK”.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.