Dark/Light Mode

Ke Luar Kota, Cak Imin Batal Diperiksa KPK

Selasa, 5 September 2023 10:36 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/RM)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cak Imin, yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu tidak hadir karena ada agenda lain di luar kota.

"KPK telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).

Cak Imin meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Kamis (7/9) mendatang.

Namun, kata Ali, tim penyidik KPK tidak memenuhi permintaan Cak Imin karena pada Kamis mendatang, mereka akan melakukan penggeledahan di sebuah daerah untuk mengumpulkan alat bukti. 

Baca juga : Apakah Imin Diperiksa Hari Ini? KPK Masih Main Rahasia

Karena itu, tim penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan Cak Imin pada minggu depan.

"Jadi bukan di hari Kamis tanggal 7 September sebagaimana permintaan dari saksi, tapi penyidik mengagendakan nanti, pada minggu depan," bebernya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Reyna merintis karier di Kemenaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.

Baca juga : Cak Imin Dikabarkan Diperiksa, KPK: Tunggu Saja Besok

Selain di Kemenaker, Reyna Usman merupakan anak buah Cak Imin di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Reyna juga sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali.

Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.

Baca juga : Setelah Deklarasi Cawapres, Imin Dibayangi Pemeriksaan KPK

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi TKI.

Dugaan korupsi itu ditengarai merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.