Dark/Light Mode

Hambat Proses Kampanye

Gestin Chaerunnisa Apresiasi Polisi Proses Kasus Pencemaran Nama Baiknya

Rabu, 17 Januari 2024 18:03 WIB
Pengacara yang juga Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Sukabumi, Gestin Chaerunnisa. Foto: Istimewa
Pengacara yang juga Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Sukabumi, Gestin Chaerunnisa. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengacara yang juga Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Sukabumi, Gestin Chaerunnisa, melaporkan sejumlah oknum terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya di media sosial.

"Oknum tersebut posting foto saya di medsos tanpa hak dan izin dan menggiring opini publik yang merusak kredibilittas saya sebagai caleg," kata Gestin dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).

Baca juga : Dubes RI Untuk Mesir Lutfi Rauf Apresiasi Baznas Salurkan Bantuan Untuk Palestina

Pihaknya memutuskan dan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Gestin menegaskan, peristiwa ini dapat menghancurkan nama baik, harkat martabat dan kredibilitas dirinya.

Ia pun menyayangkan peristiwa ini terjadi menimpa dirinya sehingga proses kampanye yang sedang dilakukan ikut terhambat.

Baca juga : Grace Natalie: Laporan Pengeluaran Kampanye Belum Final

"Dengan kasus yang dihadapi dan ditimbulkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab ini, saya amat sangat menyayangkan karena proses kampanye jadi terhambat, menurut saya ini bisa mengarah ke black campaign," ujar Caleg PAN ini.

"Saat ini persiapan pencalegan kita yang sudah sejak jauh-jauh hari ikut terganggu, pending, hanya karena perkara ini," ujar Caleg DPRD di daerah pemilihan (dapil) 2 Kota Sukabumi yang meliputi Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Lembur Situ ini.

Baca juga : Libur Natal Lancar, Masyarakat Apresiasi Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Ditegaskan Gestin, laporan tersebut telah dan sedang berproses di kantor kepolisian setempat. Ia optimistis kepolisian mampu bergerak cepat dan profesional menuntaskan perkara tersebut.

"Kita apresiasi Polisi yang sudah bekerja dengan baik untuk menuntaskan kasus ini dengan profesional," pungkas Gestin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.