Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Jelang pelantikan anggota DPR periode 2024-2029, PDIP dilanda prahara internal. Partai pemenang Pemilu Legislatif 2024 berlogo kepala banteng ini, pecat 2 kadernya yang merupakan anggota DPR terpilih. Kader banteng yang dipecat melakukan gugatan balik ke pengadilan.
Dua anggota DPR terpilih yang dipecat itu adalah Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo. Tia terpilih sebagai anggota DPR periode 2024- 2029 dari Dapil Banten I setelah mengantongi 37.359 suara sah.
Tia yang sudah mengikuti pelatihan sebagai anggota DPR terpilih, di Lemhanas, tiba-tiba dipecat dari partai. Pemecatan Tia berdasarkan salinan surat Keputusan KPU Nomor 1368/2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 1206/2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
Baca juga : Indonesia Berpotensi Besar Dalam Digitalisasi Ekonomi
Surat keputusan itu ditetapkan tertanggal 23 September 2024, ditandatangani oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Sekjen KPU Andi Krisna. Dalam surat itu, terdapat dua perubahan anggota DPR terpilih yakni di dapil Jawa Tengah V dan dapil Banten I.
Dengan adanya pemecatan itu, maka kursi Tia di DPR digantikan Bonnie Triyana, pemenang kedua Dapil Banten I usai mengantongi 36.516 suara sah.
“Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog, tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai,” demikian bunyi surat keputusan KPU seperti dikutip pada Rabu (25/9/2024).
Baca juga : Startup Didorong Merambah Sektor Pertanian Dan Perikanan
Nama Tia sempat menjadi sorotan usai mengkritik keras Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menjadi pemateri dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR periode 2024-2029 yang digelar Lemhanas.
Tia yang hadir sebagai peserta tiba-tiba mengajukan interupsi. Secara blak-blakan, Tia menilai Gufron tak pantas jadi pemateri yang membahas masalah etik.
“Mending Bapak bicara kasus Bapak bagaimana Bapak bisa lolos Dewas (Dewan Pengawas), Dewan Etik, kemudian di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) sukses. Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen pada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami,” tegas Tia, seraya meninggalkan tempat acara.
Baca juga : Catat, Nih 11 Larangan Kampanye Di Jakarta
Selain memecat Tia Rahmania, Banteng juga mengganti Rahmad Handoyo dari Dapil Jawa Tengah V. Rahmad digantikan Didik Haryadi yang memperoleh suara sah 74.750. Nasib Rahmad sama seperti Tia, petahana DPR itu diganti karena juga dipecat oleh partainya.
Kenapa keduanya dipecat? Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun memberikan penjelasan. Komar mengatakan, pemecatan terhadap Tia dan Rahmad dibacakan secara virtual pada 5 September lalu.
“Saya yang baca putusan itu. Mereka semua diundang secara virtual untuk dibacakan putusan Mahkamah Partai,” kata Komar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya