Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Elnusa Petrofin Salurkan 10.872 Paket Sembako ke Masyarakat di Seluruh Indonesia
- Thomas Tuchel Merasa Belum Pantas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Inggris
- Thibaut Courtois Mau Buka-bukan Soal Kasusnya Di Timnas Belgia
- Lagi Fokus Keluar Zona Degradasi, PSS Sleman Malah Dapat Kabar Buruk
- Ketua DEN : Deregulasi untuk Efisiensi Ekonomi dan Percepatan Investasi

RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan alias Perppu Corona dibutuhkan sebagai payung hukum mengatasi dampak pandemi Covid-19.
"PAN menyetujui Perppu tersebut dengan catatan yang perlu untuk kita lakukan," kata Zulkifli dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I DPP PAN melalui Video Conference, di Jakarta, Selasa (5/5) seperti dikutip antaranews.
Baca juga : Jubir Corona Ngalahin Presiden dan Menkes
Zulkifli mengatakan, telah menjalin komunikasi dengan semua pihak termasuk masyarakat sebelum mengambil keputusan menyetujui Perppu tersebut. Menurut dia, masyarakat yang terdampak langsung Covid-19 sudah tidak bisa menunggu lagi bantuan sosial, relaksasi UMKM, bantuan cicilan motor, dan bantuan bagi yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Sebelum Perppu ditandatangani, belum ada kementerian yang berani ambil keputusan untuk penanganan Covid-19, di samping dana memang belum tersedia," ujarnya.
Baca juga : Tekan Dampak Corona, Jenggala Bagikan Sembako Gratis
Wakil Ketua MPR itu mengatakan, kalau kita tidak setuju Perppu untuk disahkan menjadi Undang-Undang, apakah kita akan membiarkan dalam keadaan genting ini masyarakat menunggu bantuan. Menurut dia, PAN tidak mau egois pada masalah sosial yang timbul akibat dampak Covid-19, sehingga partainya setuju Perppu Nomor 1/2020 tersebut.
"Kami mengutamakan kepentingan bangsa yang besar. Karena itu, kami menyetujui Perppu Nomor 1 tahun 2020, Senin (4/5) malam sudah diputuskan (setuju)," katanya.
Baca juga : Din Pimpin Perlawanan
Dia menegaskan, semua masyarakat menunggu bantuan pemerintah secepatnya. Sehingga diharapkan Perppu bisa disetujui DPR dalam Rapat Paripurna. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya