Dark/Light Mode

Setuju Perppu Corona, Zulkifli Hasan: PAN Tak Mau Egois

Selasa, 5 Mei 2020 15:00 WIB
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (tengah). (Foto: Antara)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (tengah). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan alias Perppu Corona dibutuhkan sebagai payung hukum mengatasi dampak pandemi Covid-19.

"PAN menyetujui Perppu tersebut dengan catatan yang perlu untuk kita lakukan," kata Zulkifli dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I DPP PAN melalui Video Conference, di Jakarta, Selasa (5/5) seperti dikutip antaranews.

Baca juga : Jubir Corona Ngalahin Presiden dan Menkes

Zulkifli mengatakan, telah menjalin komunikasi dengan semua pihak termasuk masyarakat sebelum mengambil keputusan menyetujui Perppu tersebut. Menurut dia, masyarakat yang terdampak langsung Covid-19 sudah tidak bisa menunggu lagi bantuan sosial, relaksasi UMKM, bantuan cicilan motor, dan bantuan bagi yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Sebelum Perppu ditandatangani, belum ada kementerian yang berani ambil keputusan untuk penanganan Covid-19, di samping dana memang belum tersedia," ujarnya.

Baca juga : Tekan Dampak Corona, Jenggala Bagikan Sembako Gratis

Wakil Ketua MPR itu mengatakan, kalau kita tidak setuju Perppu untuk disahkan menjadi Undang-Undang, apakah kita akan membiarkan dalam keadaan genting ini masyarakat menunggu bantuan. Menurut dia, PAN tidak mau egois pada masalah sosial yang timbul akibat dampak Covid-19, sehingga partainya setuju Perppu Nomor 1/2020 tersebut.

"Kami mengutamakan kepentingan bangsa yang besar. Karena itu, kami menyetujui Perppu Nomor 1 tahun 2020, Senin (4/5) malam sudah diputuskan (setuju)," katanya.

Baca juga : Din Pimpin Perlawanan

Dia menegaskan, semua masyarakat menunggu bantuan pemerintah secepatnya. Sehingga diharapkan Perppu bisa disetujui DPR dalam Rapat Paripurna. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.