Dark/Light Mode

Demi Korban Wabah Corona

Pimpinan KPK Rela Gajinya Disunat?

Kamis, 26 Maret 2020 14:18 WIB
Peneliti ICW Donal Fariz. Foto: Twitter @kaerumy
Peneliti ICW Donal Fariz. Foto: Twitter @kaerumy

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V untuk mendonasikan penghasilannya bagi korban terdampak wabah virus corona (Covid-19).

Upaya untuk menanggulangi wabah Covid-19 sudah mendapat perhatian dari para pengusaha Indonesia. Secara simultan, para pengusaha memberikan bantuan kepada pemerintah dalam bentuk penggalangan dana. 
Penggalangan ini dimotori oleh semua sektor industri yang berada di bawah naungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.

Baca juga : Staf Kerajaan Positif Corona, Raja Dan Ratu Malaysia Dikarantina

"Jika sejumlah pihak lain berkomitmen memotong gajinya sebesar 30 persen atau 50 persen untuk berkontribusi, kami mengusulkan pimpinan KPK sebaiknya memberikan 100 persen gajinya," ujar Peneliti ICW Donal Fariz kepada wartawan, Kamis (26/3).

Sebab, menurut Donal, tiga bulan setelah dilantik, banyak publik yang mempertanyakan kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri itu. Operasi tangkap tangan (OTT) juga tidak ada lagi. Kepercayaan kepada KPK menurun drastis. 

Baca juga : Pandemi Covid-19, Buruh dan Pekerja Perempuan Butuh Perlindungan

"Gertakan Firli terhadap pihak yang melakukan korupsi dana bencana terancam dihukum mati justru dicibir publik. Sehingga usul kami sebaiknya 100 persen gaji mereka dipotong saja agar tidak jadi penyakit," saran dia. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.