Dark/Light Mode

Logo Diganti Lobster

Gerindra Pastikan Tidak Ambil Langkah Hukum

Sabtu, 11 Juli 2020 14:44 WIB
Jubir Partai Gerindra, Habiburokhman
Jubir Partai Gerindra, Habiburokhman

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Gerindra tidak akan membawa masalah logo partainya diganti menjadi lobster ke ranah hukum.

“Ini kan demokrasi, orang boleh ekspresikan pendapat. Kadernya juga santai saja kok dan tidak akan ambil langkah hukum,” kata Juru bicara Partai Gerindra, Habiburokhman kepada RMco.id, Sabtu (11/07).

Anggota Komisi III DPR ini juga memastikan bahwa tindakan tersebut sama sekali tidak menganggu kinerja Gerindra. Partainya, saat ini tumbuh sebagai partai besar. 

Baca juga : Prabowo Cs Masih Sabar

Ia menganologikan, semakin tinggi pohon, maka semakin besar angin yang menerpanya.

“Ibarat pohon, semakin tinggi tentu semakin besar angin yang menerpa. Kami santai aja, anggap itu lucu-lucuan dari orang yang merasa terganggu dengan kebesaran Gerindra,” katanya.

Diketahui, suntingan gambar kepala garuda dalam logo Partai Gerindra yang diubah menjadi kepala lobster ramai di media sosial Twitter. 

Baca juga : Presiden Barca Pastikan Messi Nggak Bakal Hengkang

Aksi logo ini dilakukan lantaran beredarnya kabar bahwa sejumlah kader di Partai Gerindra tercatat memiliki saham dan memiliki kedudukan penting di sejumlah perusahaan pengekspor benih lobster.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo telah membuka kembali kran ekspor benih lobster. Tujuannya untuk membantu rakyat, khususnya para nelayan.

“Yang terpenting Pak Edhy Prabowo tidak korupsi dan tidak menyalahgunalan wewenang untuk pribadi atau kelompok. Sebaliknya, saat ini beliu dianggap pahlawan oleh para nelayan,” tutupnya. [BSH]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.