Dark/Light Mode

DPD Provinsi Jawa Tengah

Kursi Akhmad Muqowam Diperebutkan Pendatang Baru

Jumat, 22 Februari 2019 11:41 WIB
Bambang Sadono (kiri) dari caleg Pertahana, Denty Eka Widi Pratiwi (tengah) dari Caleg Pertahana dan Muhammad Mahsun (kanan) dari DPD.
Bambang Sadono (kiri) dari caleg Pertahana, Denty Eka Widi Pratiwi (tengah) dari Caleg Pertahana dan Muhammad Mahsun (kanan) dari DPD.

 Sebelumnya 
Calon petahana Denty Eka Widi Pratiwi mengaku, selalu berusaha bekerja maksimal selama menjabat anggota DPD. ‘’Selama 10 tahun terakhir ini, DPD sebagai lembaga legislasi selain DPR, masih belum optimal dalam menjalankan fungsinya,’’ kata Denty. 

Baca juga : Mantan Anggota DPR& Tokoh Buruh Berebut Kursi Aceng Fikri

Sebagai lembaga legislasi, ujar Denty, DPRjuga belum optimal mengajak DPDmenjalankan proses legislasi, bahkan terkesan menghindar. ‘’Porsi kita dalam fungsi legislasi masih belum banyak karena dalam undang-undang kita sebagai DPD hanya bisa diajak DPRpada tahap pembicaran pertama,’’ ujarnya.

Baca juga : Tiga Dinasti Di Tanah Jawara Berebut Kursi Senator

Karena itu, Denty berusaha terus mendorong amendemen kelima UUD1945. Amandemen itu dimaksudkan untuk penguatan kelembagaan DPDsebagai lem¬baga legislasi agar peran DPD lebih di ketahui masyarakat luas.  “Masih banyak masayarakat belum tahu peran DPD seperti apa. Ketika kita merancang perubahan undang-undang, orang pikir itu hasilnya DPRyang dipenuhi wajah-wajah parpol,’’ tutupnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.