Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tommy Cs Tempuh Jalur Hukum

Berkarya Kubu Muchdi Siap Terima Tantangan

Senin, 10 Agustus 2020 10:20 WIB
Bendera Partai Berkarya (Foto: Istimewa)
Bendera Partai Berkarya (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Arena pertarungan dualisme Partai Berkarya segera pindah ke jalur hukum. Hal ini ditandai dengan kesiapan kubu Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi PR yang mengamini tantangan kubu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang mempersoalkan SK Menkumham. 

“Iya, itu hak Mas Tommy dan teman-teman lainnya yang mau mempertanyakan dan menggugat di PTUN. Itu lebih elegan,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Muchdi PR, Badaruddin Andi Picunang, kemarin. 

Badaruddin menganalisa, yang akan digugat kubu Tommy adalah SK Menkumham Yasonna Laoly. Sekalipun begitu, ia mengatakan siap memberikan data dan fakta hukum yang ada sehingga persoalan legalitas ini cepat selesai. “Kami tergugat intervensi. Kami siap saja dengan data dan fakta yang ada,” katanya. 

Baca juga : Dualisme Partai Berkarya, Kubu Muchdi PR Klaim Punya SK Kemenkumham

Badaruddin menilai SK Menkumham ini tidak perlu diperdebatkan. Apalagi, meragukan keabsahan keputusan Sang Menteri. Apalagi, sudah ada pernyataan Menteri Yasonna yang mengatakan SK tersebut benar adanya. “Jadi apanya lagi yang diragukan?” ucapnya. 

Sekalipun siap merespons kubu Tommy di jalur hukum, menurutnya saat ini Partai Berkarya sedang fokus melakukan restrukturisasi. Rencananya, akan digelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Surabaya pada 14-16 Agustus 2020. 

Dia melanjutkan, Rakernas itu sekaligus pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Provinsi se-Indonesia. “Kami juga mengundang anggota DPRD Partai Berkarya se-Indonesia di forum tersebut untuk mereka diberi pembekalan,” pungkasnya. 

Baca juga : Muchdi Pr Pimpin Beringin Karya

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Berkarya Tommy Soeharto angkat bicara ihwal SK Menkumham yang mengesahkan Muchdi PR sebagai Ketum Partai Berkarya. Putra Presiden Kedua Soeharto itu akan mengklarifikasi Menkumham Yasonna Laoly. “Pertama adalah SK yang beredar. Fotokopinya atau di WA-WA belum bisa dinyatakan keabsahannya, karena memang di sini sangat banyak kejanggalan. Kita klarifikasi, kita akan membuat surat kepada Menkumham,” ujar Tommy, melalui sebuah video yang diposting akun Twitter @Berkarya_Info. 

Di video singkat kurang dari satu menit itu, Tommy menegaskan akan mempertanyakan tentang SK yang diterbitkan Menkumham tanggal 30 Juli 2020. Tommy berdalih, surat itu secara fisik saja sudah terlihat janggal. “Di sini sebagai contohnya SK ini halaman duanya tidak ada lambang Garudanya,” tutupnya. 

Sebelumnya, mantan Menkumham Tedjo Edhy Purdijanto mengatakan kubu Tommy siap menempuh jalur hukum ihwal pengesahan SK kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi PR. “Partai Berkarya Tommy Soeharto akan menempuh upaya hukum karena masih banyak celah,” ujar Tedjo, Kamis (6/8). 

Baca juga : PDIP Beri Pelajaran Dalam Berdemokrasi

Seperti diketahui, Partai Berkarya kubu Muchdi PR mengklaim sebagai pengurus yang sah atas Partai Berkarya. Hal ini, dipertegas dengan SK Kemenkumham. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.