Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jaga Marwah Partai

Musda DPD Golkar Bekasi Mesti Junjung Etika Dan Moral

Minggu, 30 Agustus 2020 15:56 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bekasi. (Istimewa)
Kantor DPD Golkar Kota Bekasi. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Suksesi kepemimpinan di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi mencerminkan rivalitas yang cukup sengit dilakukan para kandidat. Dinamika politik dalam tubuh Gokar Kota Bekasi ini mesti dicermati dan disikapi dengan hati-hati oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

"Sebaiknya DPP Partai Golkar tidak intervensi dan jangan sampai salah memilih Ketua DPD Golkar Kota Bekasi,” kata  Direktur eksekutif Center of Public Policy Studies (CPPS) Bambang Istianto Bambang Istianto di Jakarta, Minggu (30/8/2020).  

Bambang menilai, partai Golkar sebagai partai kader dan terbuka sudah terbiasa dengan tingginya dinamika politik dalam menghadapi suksesi pimpinan, apalagi diikuti dengan kontestasi pilkada dan pemilu pada 2024.

Untuk itu kata dia, wajar terjadi berbagai peristiwa dan intrik politik jelang suksesi kepemimpinan sebagaimana saat ini terjadi di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Bekasi. Namun semua pihak kata dia, terutama elite partai dan DPP harus tetap mengedepankan etika dan moral dan tidak melakukan intervensi terhadap musda daerah tersebut. 

Baca juga : Kasus Perceraian Makin Marak, Ketua DPRD Kota Bandung Angkat Bicara

Dia menambahkan, partai Golkar sudah pasti memiliki kriteria dan standar jelas siapa yang berhak menjadi pimpinan partai di daerah (Kota Bekasi) tersebut. Kriteria yang paling dijunjung tinggi yaitu etika dan moral.

Dalam kaitan itu, penundaan musda DPD Partai Gokar Kota Bekasi merupakan suatu kewajaran terkait diperlukannya waktu agar tidak terjadi salah pilih dalam menentukan pimpinan, apalagi bila mengingat implikasinya terhadap eksistensi partai dalam konstelasi politik di daerah dan nasional.

DPP Partai Golkar sangat berperan menjaga etika dan moral. “DPP Golkar sudah dipastikan tidak akan memaksakan diri ikut mendukung pencalonan (salah satu) kadernya, yang diduga memalsukan ijasah, dalam pemilihan Ketua DPD Golkar Kota Bekasi yang sempat tertunda," tegasnya. 

Pertimbangan tersebut, kata dia sudah seharusnya dilakukan dalam rangka menjaga marwah partai sebagai partai politik terbesar nomor dua di Indonesia.

Baca juga : Pilgub Sumbar, Golkar Resmi Usung Eks Kapolda

Suksesi kepemimpinan ditubuh Partai Gokar Kota Bekasi dinilai strategis dalam percaturan politik di wilayah Jawa Barat dan secara nasional menjelang pemilihan Presiden pada 2024.  

Seperti diketahui, kata Bambang dalam suksesi tersebut muncul kandidat Ketua DPD Golkar Kota Bekasi yaitu, Novel Saleh Hilabi, TB. Hendra Suherman, Ade Puspitasari dan H. Zainul Miftah, yang akan bertarung.

Ternyata kata dia, hiruk pikuk percaturan politik di wilayah tersebut sebagaimana yang terjadi memperlihatkan kontestasinya cukup sengit. 

“Pada  umumnya  dalam perhelatan perebutan kekuasaan sering digunakan segala cara atau gaya Machiaveli. Misalnya fenomena yang muncul dalam percaturan tersebut isu sensitif yang dibuka publik seperti isu dinasti, penjualan gedung DPD Golkar dan bahkan upaya penundaan pelaksanaan musda Golkar. Karena itu, intrik politik dan saling lempar isu sensitif mewarnai pesta demokrasi dalam musda Golkar yang akan digelar dalam waktu dekat tersebut,” jelasnya. 

Baca juga : Serahkan SK, Partai Golkar Resmi Usung Bobby-Aulia

Bambang mengingatkan, salah satu sikap cermat dan hati-hati yaitu diantara salah satu kandidat  ada yang dinilai melanggar etika dan moral yang  menurut dia, pelanggaran etika dan moral yang berat yaitu perbuatan memalsukan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)-nya.

Bukti pemalsuan ijazah SLTA tersebut kata dia, telah diklarifikasi dan dikonfirmasi oleh lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 1 Agustus 2018. Pada 2019  kandidat tersebut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat pusat yakni DPR RI. 

“Jika fakta hukum hasil klarifikasi KPU tersebut dapat dibuktikan kebenarannya sudah barang tentu DPP Partai Golkar dan juga panitia musda akan bertindak tegas untuk tidak melanjutkan pencalonan yang bersangkutan dalam mengikuti kontestasi pemilihan ketua DPD Golkar Kota Bekasi. Mengingat, pemalsuan ijazah termasuk pelanggaran moral dan etika yang berat dan tidak bisa ditolerir,” kata Bambang. [EDY] 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.