Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Angka Preshold 20 Persen Digugat Ke MK

Harga dan Modal Untuk Jadi Capres Semakin Menggila

Sabtu, 5 September 2020 07:57 WIB
Ilustrasi Pemilihan Presiden. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Pemilihan Presiden. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ambang batas presiden alias Presidential Threshold (Preshold) sebesar 20 persen digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Aturan ini bisa mengganjal calon yang ingin maju jadi presiden.

Salah satu yang menggugat Preshold Ke MK adalah mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli. Menurutnya, angka Preshold bisa mengganjal se orang warga negara memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi capres.

Baca juga : Penembakan Bos Pelayaran Di Kelapa Gading Didalangi Karyawannya

“Kalau mau jadi Bupati mesti nyewa partai, sewa partai itu antara Rp 30 sampai Rp 50 miliar. ada yang mau jadi gubernur harus nyewa partai dari Rp 100 miliar sampai Rp 300 miliar. Presiden tarifnya lebih gila la gi,” ujar Rizal di Gedung MK, Jakarta, kemarin.

Rizal pun mengklaim soal tingginya tarif capres ini sempat dialaminya di tahun 2009. Kala itu, dia termasuk salah satu bursa calon presiden.

Baca juga : Abai Protokol Kesehatan, Kantor Jadi Tempat Penularan

“Saya 2009 pernah ditawarin. Mas Rizal dari kriteria apa pun lebih unggul dibandingkan yang lain. Kita partai mau dukung, tapi kita butuh uang untuk macam macam. Satu partai mintanya Rp 300 miliar. Tiga partai itu Rp 900 miliar. Nyaris satu triliun. Itu tahun 2009, 2020 lebih tinggi lagi. Jadi yang demokrasi kriminal ini yang merusak Indonesia,” ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.