Dark/Light Mode

Digelar Serentak Di Tengah Pandemi

Asal Jaga Protokol Kesehatan, Beringin Yakin Pilkada Sukses

Kamis, 17 September 2020 05:05 WIB
Wakil Ketua Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar, Melki Laka Lena.
Wakil Ketua Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar, Melki Laka Lena.

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Golkar berharap perhelatan Pilkada Serentak 2020 bisa berjalan demokratis dan aman. Salah satunya dengan menjalankan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar, Melki Laka Lena. Dia ingin meyakinkan publik bahwa penyelenggaraan pemilu di tengah pandemi bisa berjalan baik. 

Melki juga berpendapat, KPU dan pemerintah sangat concern dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sehingga menimbulkan perasaan aman. Diharapkan partisipasi pemilih tetap pada kondisi yang baik. 

“Partai Golkar akan menjadi partai terdepan dalam penerapan protokol kesehatan dalam upaya penanggulangan Covid-19 dalam Pilkada Serentak 2020,” ucap Melki dalam keterangan tertulisnya kepada media. 

Baca juga : Ara Sirait: Untuk Kepentingan Kesehatan Rakyat, Revisi UU Pilkada atau Keluarkan Perppu

Untuk itu, Melki meminta perlu adanya persiapan yang baik agar Pilkada 2020 tidak menciptakan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. 

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan harus betul-betul menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan dan tidak menimbulkan klaster baru atau gelombang baru dari Covid. 

“Penyelenggara pemilu, pemerintah, partai politik dan kandidat peserta pilkada serta masyarakat sipil, sudah harus berkoordinasi secara kolektif untuk mengantisipasi potensi permasalahan kesehatan yang akan terjadi,” ungkap Melki. 

Dalam pelaksanaan pendaftaran Pilkada 2020, diakui sempat ada beberapa persoalan yang muncul. Namun saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah melayangkan teguran kepada 72 bakal calon pasangan petahana. 

Baca juga : Golkar Pede, Pilkada di Tengah Pandemi Tetap Berjalan Baik

Sanksi tegas harus diberikan jika ada planggaran. Berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, akan dipersiapkan pengaturan sanksi bagi kepala daerah yang terpilih, namun didapati ada pelanggaran protokol kesehatan. 

Salah satunya, penundaan pelantikan selama 6 bulan bagi kepala daerah pemenang yang melakukan pelanggaran pilkada. Lalu, disiapkannya penjabat sementara kepala daerah langsung dari pusat. 

“Kesetaraan kompetisi antarkandidat, pemenuhan hak pilih dan penyelenggaraan pemilu dengan protokol kesehatan yang ketat harus kita jaga dengan seimbang,” kata Melki. 

Pelaksanaan pemilihan umum di Korsel yang sukses dalam kondisi pandemi pada 15 April 2020 bisa mejadi rujukan. Kala itu tahapan pemilu di Korsel sudah dimulai sejak Januari-Maret, di mana saat itu adalah puncak pandemi di sana. 

Baca juga : Kabareskrim: Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Kini, Korsel bisa menjadi rujukan best practice untuk Pemilu Serentak 2020 di Indonesia dengan melakukan sejumlah langkah pencegahan agar tidak muncul klaster baru yang disebabkan oleh pelaksanaan pemilu. 

Sekali lagi Melki menyatakan sudah menjadi tugas bersama bagi semua pihak terkait untuk menyingkirkan keraguan publik bahwa penyelenggaraan pemilu di tengah pandemi akan mejadi ancaman. 

“Partai Golkar akan yang menjadi bagian dalam upaya penanggulangan Covid-19 terutama di masa pilkada ini, sehingga kita bisa menjadi teladan yang baik bagi iklim perpolitikan di Indonesia,” pungkasnya. [REN]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.