Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dianggap Melanggar

Musda IX Golkar Maluku Tengah Digugat Ke Mahkamah Partai

Kamis, 24 September 2020 18:18 WIB
Wakil Ketua Bakumham DPP Partai Golkar, Adrianus Agal mendaftarkan gugatan hasil Musda IX DPD II Maluku Tengah di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Kamis (24/9).
Wakil Ketua Bakumham DPP Partai Golkar, Adrianus Agal mendaftarkan gugatan hasil Musda IX DPD II Maluku Tengah di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Kamis (24/9).

RM.id  Rakyat Merdeka - Gugatan Hasil Musayawarah Daerah (Musda) IX DPD II Maluku Tengah resmi di daftarkan ke Mahkamah Partai Golkar melalui Kuasa Hukum dari Bakumham DPP Partai Golkar.

“Kami dari Bakumham DPP Partai Golkar sudah ditunjuk dan mendapatkan surat tugas untuk mengajukan keberatan terkait Musda di Maluku Tengah (Malteng), dimana Musda yang dilaksanakan di Malteng sangat inskonstituonal dan banyak sekali melanggar,” kata Wakil Ketua Bakumham DPP Partai Golkar, Adrianus Agal di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Kamis (24/9).

Baca juga : Tetapkan 53 Kepala Daerah, Golkar Tak Tarik Mahar Sepeser Pun

Adrianus menyebutkan, berdasarkan AD/ART Partai Golkar secara resmi telah mendaftarkan gugatan di Mahkamah Partai Golkar.

Pihaknya juga sudah mengajukan kepada DPP Golkar dan bukti pendaftaran sudah teregistrasi.

Baca juga : Sah! Partai Golkar Usung Petahana Di Pilkada Kabupaten Karawang

Dalam tuntutannya ke Mahkamah Partai Golkar, Adrianus meminta agar penetapan Rudolf Lailossa di hasil musda Golkar IX DPD Maluku tengah dibatalkan.

"Jelas dibatalkan, karena inskonstituonal, dan kami meminta Rasip Sahubawa sebagai Ketua Terpilih karena telah mengantongi dukungan tertulis dari 15 PK 50+1 Dukungan sesuai SK PKK Yang di sahkan DPP Golkar ke KPU," ujarnya.

Baca juga : Di Belanda, Masker Bukan Senjata Utama Lawan Corona

Lebih lanjut, apabila ada opsi lain, maka Adrianus cs meminya Musda ke IX DPD II Maluku Tengah untuk di ulang.

"Kami meminta agar Musda Golkar Maluku Tengah diulang dengan keikusertaan peserta kecamatan sesuai SK PK yang di upload DPP Partai Golkar yang sama dengan di SIPOL KPU," tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.