Dark/Light Mode

PAN: Parpol Harus Ikut Cegah Penyebaran Corona Di Pilkada

Minggu, 27 September 2020 18:22 WIB
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno. (Foto: ist)
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno mengatakan, partai politik harus ikut bertanggungjawab terhadap pelaksanaan Pilkada 2020.

Menurut dia, salah satu bentuk tanggungjawab itu berupa mengantisipasi agar jangan sampai pesta demokrasi di tingkat daerah itu jadi tempat penyebaran Corona.

Baca juga : Eks Anggota Parlemen AKP Turki Kena Corona Di Penjara

"Ini adalah momentum menunjukkan partai politik bertanggungjawab dalam proses demokrasi," kata Eddy saat dihubungi, Minggu (27/9/2020).

Dia menegaskan, partai politik sebagai suatu lembaga yang mengusung pasangan calon seharusnya tidak hanya sebatas mencari kemenangan saja. Tetapi, kata dia, partai politik juga bertanggungjawab terhadap hal-hal apa saja yang dilakukan oleh pasangan calon yang diusung. "Di mana partai politik tidak hanya mau menang saja. Tetapi harus bertanggungjawab dalam pemenangan tersebut," ujarnya.

Baca juga : KPK Dukung Penyelamatan Aset PLN di Maluku

Untuk penerapan protokol kesehatan, dia menegaskan, partai politik juga seharusnya terlibat. Jangan hanya menyerahkan kepada aparat penegak hukum atau lembaga penyelenggara pilkada di tingkat daerah.

"Memang penegakan protokol kesehatan itu tidak hanya sepenuhnya menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum, aparat pelaksana dari kegiatan pemilu, KPU, Bawaslu. Tetapi, juga partai politik," kata dia.

Baca juga : Revisi Peraturan KPU Demi Penegakan Disiplin Dan Sanksi Tegas Pilkada 2020

"Parpol adalah bagaimanapun juga mereka adalah yang mengusung pasangan calon dan bagi parpol protokol kesehatan harus betul-betul ditaati," tambahnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.