Dark/Light Mode

KPK Dukung Penyelamatan Aset PLN di Maluku

Jumat, 25 September 2020 16:38 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan Tata Kelola Aset PT PLN (Persero) yang digelar di Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Kota Ambon, Jumat (25/9). (Foto: Istimewa)
Ketua KPK Firli Bahuri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan Tata Kelola Aset PT PLN (Persero) yang digelar di Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Kota Ambon, Jumat (25/9). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya penyelamatan aset PT PLN (Persero) di Provinsi Maluku. Dukungan itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan Tata Kelola Aset PT PLN (Persero) yang digelar di Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Kota Ambon, Jumat (25/9).

Firli menyampaikan, salah satu fokus KPK pada tahun 2020 ini adalah melakukan pendampingan optimalisasi pendapatan daerah dan penyelamatan aset-aset milik pemerintah daerah (Pemda) serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satunya PT PLN (Persero).

Baca juga : Kementan Dorong Penetapan Dan Pelepasan Galur Ternak

Firli mengatakan dukungan dan pendampingan KPK dalam optimalisasi pendapatan dan penyelamatan aset daerah merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. "Pencegahan korupsi akan lebih efektif mengurangi dan membendung kerugian keuangan negara," ujar Firli.

Berdasarkan catatan KPK per September 2020, total aset PT PLN (Persero) yang berada pada Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara serta Unit Induk Pembangunan (UIP) Maluku adalah sebanyak 436 bidang tanah. Dari keseluruhan aset tersebut, sebanyak 390 bidang telah disertifikasi. Total luas 233.739 meter persegi dengan nilai mencapai Rp 59,4 Miliar.

Baca juga : PGN SAKA Kebut Penyelesaian Proyek Lapangan Sidayu

Wakil Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada KPK dan BPN yang telah membantu upaya sertifikasi aset-aset PLN. Dia menyebut, sampai pertengahan 2020 baru sekitar 30 persen aset PLN di seluruh Indonesia yang sudah bersertifikat.

Karenanya, kata Darmawan, dukungan KPK, BPN, dan Pemda, masih dibutuhkan oleh PT PLN (Persero). "Jadi, total ada 93 ribu bidang tanah milik PLN, dan baru 30 persen yang sudah disertifikasi. Target kita 60 persen pada akhir 2020. PLN percaya dengan kerja sama, upaya ini takkan patah di tengah jalan," kata Darmawan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.