Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sandi Turun GunungSapa Pelaku UMKM

Minggu, 18 Oktober 2020 05:47 WIB
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno. (Istimewa)
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno turun gunung mengunjungi wilayah Jawa dan Bali. Dalam perjalanannya, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menyoroti dan menyapa para pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19.

Aksi turun gunung Sandi ini terpantau sudah sampai di wilayah Brebes , Jawa Tengah. Di Brebes, Sandi berkunjung ke pusat oleh-oleh Maju Jaya untuk membeli telur asin sekaligus berdialog dengan penjualnya.

“Kalau di Brebes identik dengan telur asin. Tidak lupa membawa oleh-oleh telur asin setiap kali ke Brebes. Kini telur asin bukan sekadar jadi oleholeh khas Brebes. Seminggu lalu, telur asin Brebes telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dalam sidang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),” jelas Sandi, kepada wartawan, kemarin.

Baca juga : Jadi Jurkam Gibran, Sandi Belum Turun Gunung Ke Solo

Urusan bisnis rakyat ini begitu disoroti Sandi. Dia mengajak ngobrol para pedagang dan menanyakan penghasilan di saat pandemi.

Sandi mengamini, hingga saat ini sektor ekonomi berbasis pariwisata belum pulih. Dia berharap, pandemi segera berakhir dan keberadaan pusat oleh-oleh seperti di Brebes ini dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Polemik UU Cipta Kerja (Ciptaker) pun mencuri perhatian Sandi. Dia berharap, UMKM yang dikunjunginya di Brebes itu dapat berkembang dan bisa membuka lapangan kerja setelah UU Ciptaker disahkan dan diberlakukan.

Baca juga : Sandi Belum Turun Gunung Ke Solo

“Undang-Undang Ciptaker ini harusnya jadi aturan yang memberdayakan UMKM,” ungkapnya.

Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini mengatakan, UMKM membutuhkan akses pemasaran, akses permodalan dan juga akses peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Maka, dengan adanya UU Ciptaker diharapkan persoalan tersebut terselesaikan. “UMKM ini 100 juta lebih usaha mikro dan ultra mikro. Jadi Undang-Undang Ciptaker ini harus berpihak pada usaha kecil,” pungkasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.