Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

FGD Dewan Pakar Nasdem

Anggapan UU Ciptaker Rugikan Pekerja Keliru

Minggu, 18 Oktober 2020 05:52 WIB
Sekretaris Dewan Pakar Partai Nasdem, Hayono Isman
Sekretaris Dewan Pakar Partai Nasdem, Hayono Isman

RM.id  Rakyat Merdeka - Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan membuka peluang lapangan kerja seluas-luasnya. Pasalnya, UU tersebut dirancang untuk mempermudah investasi. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan Pakar Partai Nasdem, Hayono Isman saat membuka Seri ke-3 Focus Group Discussion (FGD) Dewan Pakar Nasdem yang membahas Klaster Koperasi dan UMKM dalam UU Ciptaker di Jakarta, kemarin. 

Menurutnya, dengan investasi yang masuk, maka peluang kerja otomatis akan besar. “Anggapan bahwa Undang Undang Ciptaker ini merugikan pekerja atau buruh justru keliru,” kata Hayono. 

Hayono menyebutkan, melalui regulasi baru Koperasi dan UMKM, lapangan kerja diharapkan lebih terwujud, apalagi di masa pandemi Covid-19 banyak pekerja yang terkena PHK dan mencari lapangan kerja baru. 

“UMKM dan koperasi dapat menampung mereka. Ini yang kurang dipahami banyak kalangan, juga oleh mahasiswa dan perguruan tinggi,” ujarnya. 

Baca juga : Dewan Pakar NasDem Soroti Bank Tanah Di UU Ciptaker

Pada sesi akhir menjelang penutupan FGD, Hayono mengungkapkan, Presiden Jokowi adalah Kepala Negara yang sangat menghayati kehidupan masyarakat, terutama nelayan, petani, dan perajin. 

Sebenarnya, apa yang dipikirkan dan sering diucapkan Presiden mengenai kehidupan rakyat, itu mestinya bisa dinaungi dalam koperasi dan UMKM. 

“Sayangnya, sampai saat ini koperasi masih dianggap pecundang dan maaf, sering disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan sendiri, bukan untuk kepentingan bersama,” ujar Hayono. 

Menurut Hayono, pihaknya berharap dengan disahkannya UU Ciptaker, yang memuat aturan baru mengenai koperasi dan UMKM, maka koperasi bukan lagi menjadi kumpulan orang pecundang melainkan mereka yang diberdayakan menjadi kumpulan orang-orang yang sukses, seperti koperasi di negara maju. 

“Kita harus mengubah citra atau image koperasi, bukan lagi sebagai perkumpulan orang yang selama ini distigma selalu meminta bantuan pada pemerintah. Tetapi koperasi harus menjadi perkumpulan orang-orang yang tangguh untuk kemajuan bersama,” jelas Hayono. 

Baca juga : Para Penolak UU Ciptaker Diminta Utamakan Dialog

Senada dengan Hayono, anggota Dewan Pakar Partai Nasdem Habib Mohsen AlHinduan mengatakan, Presiden Jokowi mempunya pikiran dan pandangan yang sangat luas dan jauh ke depan. 

Karena itu, Presiden memikirkan bagaimana kemajuan ekonomi rakyat. Untuk mewujudkan keinginan itu, Presiden memang tidak bisa bekerja sendiri, harus didampingi tim yang sejalan, dalam hal ini menteri di kabinet yang berpikir dan bekerja keras mewujudkan itu. 

“Nah, dengan adanya Undang Undang Ciptaker ini MenkopUMKM dapat memajukan koperasi dan UMKM,” katanya. 

Habib mengingatkan, regulasi baru yang memudahkan bagi pendirian dan perizinan koeprasi dan UMKM harus diimplementasikan dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan aturan lain agar mudah diterapkan di lapangan. 

“Di samping itu, perlu bimbingan dan juga pengawasan. Jika dilepas seperti sekarang, maka tidak akan maju,” kata Habib. 

Baca juga : Dewan Pakar Nasdem Kasih Masukan Positif

Sementara, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop-UMKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, esensi klaster Koperasi dan UMKM dalam UU Ciptaker ini pada intinya memberi kemudahan dan memberi perlindungan baik bagi usaha koperasi maupun UMKM. 

Salah satunya, kemudahan dalam pendirian badan usaha dan perizinan. Dalam diskusi juga berkembang usulan agar biaya pendirian akte baik koperasi maupun UMKM di notaris diturunkan semurah mungkin. 

Selain itu, laporan pajak juga dipermudah pengisiannya. Artinya, harus ada semangat untuk menggandeng para notaris dan Ditjen Pajak. [BSH]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.