Dark/Light Mode

Solid, Suharso Serahkan Kepengurusan PPP Baru Ke Menkumham

Kamis, 11 Februari 2021 16:48 WIB
Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa menyerahkan Kepengurusan DPP PPP periode 2020-2025 kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Rabu (10/2)
Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa menyerahkan Kepengurusan DPP PPP periode 2020-2025 kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Rabu (10/2)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum  Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa resmi menyerahkan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020-2025 kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

“Bismillahirrahmanirrahim, saya didampingi Sekjen Arwani Thomafi  dan Bendahara Umum menyerahkan susunan pengurus DPP PPP periode 2020-2025 kepada Menkumham Bapak Yasonna Laoly,” kata Suharso di akun Instagramnya, Kamis (11/2).

Baca juga : Samyang Green Perkenalkan Varian Baru Khas Korea

Sebagai Ketua Umum, Suharso berharap kepengurusan baru ini menjadi momentum awal bagi kita bersama untuk melangkah lebih baik lagi.

“Setelah mendapatkan SK nanti, saya berpesan kepada pengurus untuk menjaga soliditas partai. Kita harus bersatu mewujudkan harapan dan menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia,” pesan Suharso.

Baca juga : Senior PPP Minta Suharso Masukkan Kader Berkeringat Ke Pengurus DPP

Ia juga memohon doa dan dukungan masyarakat Indonesia, agar kehadiran PPP dapat membawa perubahan positif bagi ummat Islam dan bangsa Indonesia.

Diketahui, struktur kepengurusan PPP ini diwarnai sejumlah wajah baru, perpaduan santri dan teknokrat. Kabinet muda kabah ini siap bekerja secara elektoral untuk kembalikan kejayaan PPP di 2024. [FIK] 

Baca juga : Biden Ancam Jatuhkan Sanksi Kepada Myanmar


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.