Dark/Light Mode

Amien Suarakan People Power

Itu Melenceng Dari Konstitusi

Selasa, 2 April 2019 07:57 WIB
Amien Rais. (Foto: Istimewa).
Amien Rais. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pernyataan Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Amien Rais soal pengerahan people power atau kekuatan rakyat untuk menghadapi adanya dugaan kecurangan Pemilu dikritik sejumlah kalangan.

Pernyataan itu dinilai telah melenceng dari konstitusi Indonesia. “Janganlah kita keluar dari trayek konstitusi. Amien Rais ini kadang merusak juga,” kata pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago, Senin (1/4).

Sebelumnya, ketika mengikuti Apel Siaga 313 di depan Kantor KPU beberapa waktu lalu, Amien Rais mengancam akan mengerahkan massa jika tim kampanye Prabowo-Sandi menemukan indikasi kecurangan di Pemilu 2019.

Menurut Pangi, dalam konstitusi, apabila salah satu pihak merasa tidak puas dengan hasil Pemilu, langkah yang tepat adalah melakukan jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga : Seruan People Power Amien Rais Ditentang Anak Buahnya

Kata Pangi, apa yang disampaikan Amien Rais dapat berpotensi memecah belah bangsa. Padahal, konstitusi sudah mengatur soal adanya sengketa Pemilu.

“Silakan Amin Rais tidak percaya sama MK. Tapi, jangan buat negara kita chaos atau mengunakan politik pecah belah,” ujar Pangi.

Pengamat politik Emrus Sihombing menyebut, kalimat yang dilontarkan Amien Rais bernada ancaman. Seharusnya, kata Emrus, sebagai politikus senior, Amien Rais lebih paham dalam mengambil langkah apabila ada sengketa pemilu.

“Kalau pelanggaran ya proses saja sesuai undang-undang. Jadi bukan dengan people power. Itu gerakan masyarakat secara masif. People power dampaknya tidak baik. Kalau ada kecurangan, sejatinya lakukan proses hukum diajukan di MK dan dikawal,” papar Emrus.

Baca juga : Partai Pro-Militer Menang, Diikuti Kubu Thaksin

Dia meyayangkan pernyataan Amien Rais tersebut. Mengingat, kata Emrus, Amien Rais adalah tokoh reformasi, seharusnya lebih paham amanat konstitusi di Indonesia.

“Saya pikir, saya sayangkan pernyataan sebagai tokoh reformasi yang bawa Indonesua ke reformasi yang konstitusional. Dia tokohnya harusnya jangan katakan people power. Tapi kalau ada kecurangan akan kita kawal proses hukum dan kita sajikan data-data dan kita kawal, itu baru pernyataan yang bagus,” ucap Emrus.

Emrus menjelaskan, jika memang ada kecurangan, semua elemen masyarakat harus melewati proses hukum di MK. Tak hanya itu, seluruh laporan harus disajikan dalam bentuk data dan bukti yang lengkap.

Di sisi lain, Emrus meyakini, lembaga penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu sudah berjalan dan bersikap independen. Menurutnya, lembaga tersebut tidak terlibat dalam permainan politik praktis.

Baca juga : Menpora Sambut Baik Kejuaraan Freestyle Motor Tingkat Nasional

“Karena kecurangan tidak boleh meskipun satu suara. Karena itu masalah kedaulatan rakyat. Karena hak konstitusi rakyat. Tapi kalau ada penyimpangan kita dorong ke MK,” tutup Emrus. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.