Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dituduh Turunan DN Aidit, Caleg PSI Laporin 40 Akun

Rabu, 28 November 2018 09:31 WIB
Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid (kanan) bersama pentolan PSI. (Foto: muannasalaidid5017)
Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid (kanan) bersama pentolan PSI. (Foto: muannasalaidid5017)

RM.id  Rakyat Merdeka - Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid berang gara-gara difitnah sebagai anak Dipa Nusantara (DN) Aidit, salah satu tokoh PKI. Muannas melaporkan 40 akun dari sejumlah media sosial ke Polda Metro Jaya, kemarin.

Muannas membeberkan, 40 akun medsos yang dilaporkannya meliputi akun-akun di facebook, instagram, twitter dan nomor HP WA (whatsapp group). Dan beberapa akun anonim. Muannas Alaidid tidak terima disebut sebagai anak DN Aidit, tokoh PKI. Dia melaporkan ke-40 akun medsos itu dengan tuduhan menyebarkan fitnah dan hoaks.

Baca juga : Di Depan PM Lee, Prabowo Janji Jadikan Indonesia Sebagai Negara Pengekspor

“Semuanya dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No.19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana,” ujarnya. Muannas kesal karena ada satu meme di facebook di-share sampai lebih dari 10 ribu akun. Diakui Muannas, pelaporannya tersebut semata-mata ditujukan agar orang tidak mudah menerima kabar bohong, lalu dengan mudah menyebarkannya. Apalagi, kata dia, menyangkut kehormatan dan martabat orang lain.

“Semua ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Alaidid ini nama marga dzuriyat atau turunan Nabi Muhammad SAW. Ini tidak hanya saya yang menggunakan, tapi ada jutaan di luar sana memiliki nama sama, tentu mereka sangat dirugikan,” jelasnya.

Baca juga : Perindo Ngebet Jadi 3 Besar

Ditegaskan, setiap muslim pasti menolak kalau DN Aidit dianggap turunan nabi. Karena itu, menuduh dirinya sebagai turunan PKI sama saja dengan menuduh Nabi Muhammad ada hubungannya dengan DN Aidit.  “Jadi ini masalah serius, fitnah keji dan pantas diproses hukum para penyebarnya," tegasnya.

“Saya yakin polisi akan menangkap pelaku penyebaran berita bohong dan kebencian ini, mengingat ancaman pidana ini sangat tinggi lebih dari 5 tahun penjara bahkan sampai 10 tahun,” sambung Muannas.

Baca juga : Soal Pemboikotan, Prabowo & Metro TV Dikuliahi Dewan Pers

Diketahui, Muannas akan maju sebagai caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan VII Jawa Barat (Jabar ) meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta. Dia adalah orang yang melaporkan Buni Yani dengan tuduhan menyampaikan ujaran kebencian dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Badja). Buni Yani divonis dua tahun karena menyebarkan video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sudah tidak utuh lagi alias dipotong-potong. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.