Dark/Light Mode

BM PAN Tolak Investasi Miras Masuk Di Sumut

Selasa, 2 Maret 2021 11:40 WIB
Investasi miras banyak mudaratnya. (foto:net)
Investasi miras banyak mudaratnya. (foto:net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Barisan Muda Partai Amanat Nasional (DPW BM PAN) Sumatera Utara (Sumut), Mora Harahap menolak aturan investasi miras dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken pada, 2 Februari 2021 lalu. 

Ia mengatakan, aturan miras akan merusak moral generasi muda dan bertentangan dengan Pancasila.

Baca juga : Pak Jokowi Gimana Ini?

“Perpres miras bukti negara abai dengan masa depan generasi muda," kata Mora dalam keterangannya kepada RM.id, Selasa (2/3). 

Ia menilai, pasal tentang miras itu hanya investasi jangka pendek yang hanya akan menguntungkan pengusaha. 

Baca juga : Gus Jazil: Azab Menanti Kita

Oleh karena itu, saya mendorong Pak Jokowi agar melakukan investasi jangka panjang dengan membatalkan Perpres ini.

"Saya yakin jika pak Jokowi membatalkan Perpres ini, maka masa depan generasi muda akan aman dan cerah," tuturnya.

Baca juga : PAN Minta Perpres Miras Direvisi Lagi

Karena di dalam Perpres ini juga disebutkan Gubernur bisa mengusulkan untuk membuka keran investasi,  Sayap Partai Amanat Nasiona (PAN) ini juga berharap Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tidak tergiur terhadap investasi miras. 

“Pak Edi saya yakin tidak akan tergiur dengan investasi miras. Penolakan ini menjadi tugas kita bersama dalam menjaga moral anak-anak muda agar Sumatera Utara terbebas dari Miras," pungkasnya. [SAR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.