Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Gelombang penolakan Perpres minuman keras alias miras kian mengeras. MUI, NU, dan Muhammadiyah kompak menolaknya. Mereka mendesak Presiden Jokowi membatalkan aturan yang dinilai banyak mudharatnya itu. Namun, sampai kemarin Jokowi belum juga kasih respons. Gimana ini Pak?
Aturan soal lampu hijau investasi miras tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Aturan itu diteken Jokowi 2 Februari 2021 lalu.
Dalam aturan tersebut, investasi miras dapat dilakukan di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua. Hal itu memperhatikan kebudayaan dan kearifan lokal.
Baca juga : Gus Jazil: Azab Menanti Kita
Namun, pelaksanaan Perpres ini tak berjalan mulus. Sejak pertama muncul, aturan ini banyak ditolak. Mulai dari Muhammadiyah, politisi dan netizen. Mereka meminta Jokowi membatalkannya, karena akan menghancurkan moral rakyat.
Menanggapi penolakan tersebut, Jokowi masih diam. Akibatnya penolakan terhadap Perpres ini makin keras.
Penolakan terbaru datang dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar. Dia menolak tegas izin investasi miras karena dilarang agama. Bukan hanya Islam, tapi semua agama.
Baca juga : Gelora: Daripada Miras, Mending Pemerintah Kembangkan Industri Herbal
“Wong miras itu sudah diharamkan semua agama. Agama itu mengharamkan,” katanya di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, Surabaya, Senin (1/2).
Miftachul mengaku, akan segera menggelar rapat merespons pembukaan investasi miras. “Jika kemarin pernyataan MUI dinilai sebatas pendapat pribadi, maka paling lambat tiga hari lagi, MUI mengeluarkan pernyataan resmi,” tegasnya.
Sikap keras juga disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj. Menurut dia, dalam Alquran sudah jelas agar menjauhi miras.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya