Dark/Light Mode

Heboh Perpres Investasi Miras

Kiai Ma’ruf Diserbu Netizen

Sabtu, 27 Februari 2021 06:25 WIB
Wapres Ma’ruf Amin. (Foto: Twitter)
Wapres Ma’ruf Amin. (Foto: Twitter)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peraturan Presiden (Perpres) No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal bikin heboh. Pemicunya, dalam aturan itu yang sudah diteken Presiden Jokowi itu, membuka izin investasi untuk industri minuman keras alias miras. Tak setuju dengan aturan itu, warganet menyerbu Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

Soal investasi miras tercatat dalam lampiran III Perpres yang mulai berlaku 2 Februari 2021 itu. Disebutkan, pemerintah mengatur ada empat klasifikasi miras yang masuk daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Pertama, industri miras mengandung alkohol. Kedua, miras mengandung alkohol berbahan anggur. Ketiga, perdagangan eceran miras dan beralkohol. Keempat, perdagangan eceran kaki lima miras atau beralkohol.

Baca juga : Apindo Minta Insentif Buat Pelaku Usaha Dikucurkan

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas kecewa. Menurutnya, kebijakan ini membuktikan pemerintah mengedepankan kepentingan investor ketimbang rakyatnya. Sebagai bangsa, Indonesia dijadikan objek yang bisa dieksploitasi untuk mendapat keuntungan sebesar-besarnya.

“Dengan kehadiran kebijakan ini, saya melihat bangsa ini sekarang seperti bangsa yang telah kehilangan arah. Karena tidak lagi jelas oleh kita, apa yang menjadi pegangan bagi pemerintah dalam mengelola negara ini,” sesal Anwar dalam keterangan resminya, Jumat (26/2).

Semestinya, kata dia, pemerintah tidak memberi izin bagi usaha-usaha yang akan menimbulkan mafsadat (kerusakan) bagi putra-putri bangsa. Dia juga mengkritik, saat ini sering digembar-gemborkan tentang Pancasila dan UUD 1945. Tapi kenyataannya, sistem ekonomi liberalisme kapitalisme yang dikedepankan, bukan karakter dan jati diri sebagai bangsa.

Baca juga : Soal Vaksinasi Covid, Kiai Maruf Nunggu Lampu Hijau Dari Tim Dokter Kepresidenan

Penolakan juga datang dari DPR. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi meminta, pemerintah mengurungkan niatnya. Menurut Baidowi, kebijakan ini lebih besar mudharatnya. Lebih mementingkan keuntungan semata daripada masa depan putra-putri bangsa.

Dia mengungkapkan, sampai saat ini, legislasi miras menimbulkan dampak buruk. Banyak kasus yang mencoreng Indonesia, berawal dari miras. Dia pun menyinggung kasus penembakan anggota TNI oleh oknum polisi yang mabuk. Kemudian, soal meninggalnya warga negara Jepang akibat nenggak miras.

“Bukan tidak mungkin, ke depan akan banyak terjadi hilangnya nyawa anak muda kita,” ujar politisi PPP ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.