Dark/Light Mode

PAN Minta Perpres Miras Direvisi Lagi

Senin, 1 Maret 2021 12:20 WIB
Saleh Partaonan Daulay/IG
Saleh Partaonan Daulay/IG

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay ikut menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) No 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Ia mendesak, pasal yang mengatur soal investasi minuman keras (Miras) di beberapa provinsi tertentu direvisi.

Menurut Saleh, pasal-pasal tersebut sangat potensial menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat. Sehingga harus di-review dan dikaji serius. 

“Saya yakin betul bahwa manfaat dari investasi dalam bidang industri miras sangat sedikit. Sementara mudaratnya sudah pasti lebih banyak," kata Saleh dalam keterangannya kepada RM.id, Senin (1/3).

Baca juga : Gibran Jadi Walkot, PDIP Ajak Karang Taruna Bumikan Pancasila Di Era Milenial

Ia menyarankan, agar pasal-pasal soal miras dicabut atau dikeluarkan dari perpres tersebut. Meski, dalam pasalnya disebutkan investasi miras hanya untuk beberapa provinsi saja.

"Kalau dikatakan bahwa investasi miras hanya diperbolehkan di beberapa provinsi, pertanyaannya apakah nanti miras tersebut tidak didistribusikan ke provinsi lain?" tanya Saleh.

Sekarang saja, sambung dia, belum ada aturan khusus sebagaimana tercantum di Perpres, perdagangan miras masih sangat marak di tengah masyarakat. "Dengan perpres ini, tentu akan lebih merajalela lagi," prediksinya.

Baca juga : Vaksinasi Tahanan KPK, Pimpinan DPR Ikut Kritik Juga

Selain itu, Saleh juga sangat mengkhawatirkan akan maraknya miras oplosan, ilegal dan palsu. Miras oplosan, ilegal dan palsu ini bisa beredar di luar provinsi yang diperbolehkan dalam perpres. 

"Ini sangat sering terjadi. Aparat kepolisian dan BPOM sudah sering menangkap para pelakunya," imbuh Ketua Komisi IX ini.

Ia meyakini, mayoritas masyarakat Indonesia menolak miras. Karena miras dapat memicu tindakan kriminalitas. Sebab, faktanya para peminum miras sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya. 

Baca juga : DPR: Penuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat Pelosok Dan Pinggiran

"Pengaruh minuman memang sangat tidak baik. Kalau sudah kecanduan, sulit untuk menormalisasikannya kembali," tandasnya.

Ketua DPP PAN ini tetap menolak jika Perpres itu didasarkan atas kepentingan untuk mendatangkan devisa. Ia meminta Pemerintah untuk menghitung ulang, manfaat dan mudharatnya

"Saya menduga, devisanya tidak seberapa, tetapi kerusakannya besar. Ini cukup termasuk ancaman bagi generasi milenial yang jumlahnya sangat besar saat ini," pungkas Saleh. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.