Dark/Light Mode

F-PKS Minta Pemprov DKI Lepas Saham Perusahaan Bir

Rabu, 3 Maret 2021 19:35 WIB
M. Arifin (Foto: Istimewa)
M. Arifin (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera melepas sahamnya di perusahaan minuman keras (miras). Hal ini dikatakan Arifin, saat merespons dicabutnya lampiran industri minuman keras mengandung alkohol pada Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

"Sikap Fraksi PKS sangat jelas meminta saham Pemprov di PT Delta Djakarta Tbk agar segera dilepas,” tegas Arifin yang juga Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini, Rabu (3/3).

Baca juga : PAN DKI Dukung Anies Jual Saham Bir

Arifin mengatakan, Pemprov DKI harusnya ikut menjaga dan menyelamatkan moral generasi bangsa, dengan tidak ikut berkontribusi menyebarkan miras yang diproduksi PT Delta.

Disinggung tentang pemasukan ke APBD, menurut Arifin, hal ini tidak berpengaruh bagi APBD jika saham Pemprov DKI dilepas. Pasalnya, deviden yang diberikan PT Delta ke kas DKI tidak terlalu besar. Di samping itu, tambah Arifin, masih ada pemasukan lainnya.

Baca juga : Gunung Kidul Diguncang Gempa, Getaran Terasa Sampai Pacitan

“Jika saham ini menyumbang rusaknya generasi bangsa di masa yang akan datang, maka sudah selayaknya untuk dilepaskan segera. Dan Pemprov DKI bisa menambah pendapatan asli daerahnya dari jalur lain yang halal dan lebih berkah,” imbuhnya.

Arifin menambahkan, pihaknya meminta agar Pimpinan DPRD DKI bisa segera merespons hal ini. Karena berdasarkan informasi yang diterima oleh Fraksi PKS, Gubernur Anies sudah 3 kali berkirim surat ke Pimpinan DPRD terkait masalah ini.

Baca juga : Informasi Publik Bisa Bantu Tangani Banjir

“Dari awal kepemimpinannya, Gubernur Anies sudah berkirim surat ke pimpinan DPRD terkait pelepasan saham Pemprov di PT Delta. PKS sebagai partai politik pengusung Gubernur Anies sangat mendukung hal ini,” pungkasnya. [NDA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :