Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Wacana Pergantian Nama Sumbar Jadi DI Minangkabau, DPR Ingatkan Kesejahteraan
Sabtu, 13 Maret 2021 16:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mempersilakan pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan perubahan nama daerah menjadi Daerah Istimewa (DI) Minangkabau. Menurutnya, perubahan nama daerah bukan persoalan yang diharamkan.
"Pembahasan perubahan nama provinsi sah-sah saja. Monggo didiskusikan dan diusulkan," kata anggota Komisi II DPR itu kepada RM.id, Sabtu (13/3).
Baca juga : Sumbar Mau Ganti Nama Jadi DI Minangkabau, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi
Menurutnya, Yang terpenting maksud perubahan itu bertujuan untuk mengkokohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia alias NKRI. "Semuanya dalam rangka mengokohkan NKRI kita," ungkap legislator asal DKI Jakarta itu.
Ia mengingatkan perubahan nama akan berakhir sia-sia jika pejabatnya tidak mampu menyejahterakan rakyatnya. "Kedua yang lebih penting bukan masalah nama tapi aturan yang dapat menyejahterakan warga," bebernya.
Baca juga : Mudahkan Akses Penyeberangan Di Singkil, ASDP Operasikan KMP Aceh Hebat 1 Dan 3
Sebelumnya, rekan Mardani di Komisi II, Guspardi Gaus mengatakan tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) telah menyelesaikan naskah akademik. "Naskah akademik ini merupakan sebuah langkah positif dan maju," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/3) lalu.
Politikus PAN ini mengatakan, Komisi II memang sedang mengkaji revisi undang-undang beberapa provinsi. Sebab, sambungnya, ada beberapa poin yang sudah tak cocok dengan perkembangan zaman. Salah satunya Undang-Undang pembentukan Provinsi Sumbar yang berdasarkan Republik Indonesia Serikat 1958. Selain itu, juga beberapa provinsi di Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Bali. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya