Dark/Light Mode

Di Gudang Tersedia 210.494 Ton

Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Aman

Senin, 22 Maret 2021 20:54 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Ilustrasi (Foto: Ist)

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memastikan produksi dan distribusi pupuk aman selama periode Musim Tanam Pertama 2021 (Maret-April 2021).

Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi mengatakan, saat ini sebanyak 210.494 ton stok pupuk telah tersedia di gudang-gudang Pupuk Kaltim, yang tersebar di sejumlah wilayah tanggung jawab perusahaan.

Sebagai informasi, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) ini, bertanggung jawab atas pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di delapan wilayah. Yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

"Jumlah stok pupuk saat ini sebanyak 210.494 ton. Ini sudah di atas ketentuan pemerintah, bahwa stok minimal sebesar 17.446 ton," ujar Rahmad, melalui siaran pers, kemarin.

Sedangkan hingga 19 Maret 2021, pihaknya telah menyalurkan 223.846 ton pupuk bersubsidi. Selain itu, perseroan juga telah menyiapkan 78.649 ton pupuk non subsidi di seluruh wilayah pemasaran, untuk memenuhi kebutuhan petani yang belum atau tidak masuk di dalam sistem e-RDKK (elektronik-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

"Kami berkomitmen untuk memaksimalkan penyaluran dan pemenuhan kebutuhan petani," katanya.

Rahmad menjelaskan, dalam mengamankan dan memastikan penyaluran stok pupuk ke berbagai daerah agar tepat sasaran, pihaknya berkolaborasi dan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Seperti distributor, pengecer, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), serta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Karenanya, Rahmad mengimbau para petani dan masyarakat agar dapat melaporkan segala bentuk penyelewengan, terkait penyaluran pupuk di lapangan kepada tim KP3 di daerah masing-masing.

"Upaya pengamanan distribusi ini dilengkapi dengan penggunaan e-RDKK, yang diwajibkan untuk semua petani," sambungnya.

Hal ini juga sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, penyaluran pupuk bersubsidi ke petani harus menggunakan e-RDKK. Menurut Rahmad, musim tanam kali ini cukup berbeda dengan musim tanam sebelum adanya pandemi Covid-19. “Kami akan terus beradaptasi dan berinovasi guna tetap bisa memaksimalkan ketersediaan pupuk dan operasional bisnis meski di tengah masa sulit,” akunya.

Sebab menurutnya, kesiapan stok dan penyaluran pupuk selama musim tanam memiliki dampak signifikan, tidak hanya pada petani dan kesuksesan panen raya, namun juga pada perputaran ekonomi masyarakat. "Kami meyakini, kesuksesan ketahanan pangan berkontribusi besar pada stabilitas ekonomi nasional," tutup Rahmad. [IMA]

Baca juga : Sidang PHP Pilkada Kalsel, Tim Sahbirin Permasalahkan Dokumen Pihak Denny

RM.id  Rakyat Merdeka -  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.