Dark/Light Mode

3 Mobil Yang Disita KPK Saat OTT Diduga Dibeli Pakai Duit Korupsi Bansos

Senin, 7 Desember 2020 16:54 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Plt Jubir KPK Ali Fikri saat jumpa pers penetapan tersangka korupsi bansos, Minggu (6/12) dini hari. (Foto: ist)
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Plt Jubir KPK Ali Fikri saat jumpa pers penetapan tersangka korupsi bansos, Minggu (6/12) dini hari. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga unit mobil dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Sosial (Kemensos), Jumat (4/12). 

Foto ketiga mobil itu sempat ditunjukkan bersama barang bukti lain berupa uang pecahan rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura yang disimpan dalam tujuh koper dan tiga ransel, dalam konferensi pers penetapan tersangka kasus ini di Gedung Penunjang KPK, Minggu (6/12) dini hari. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, mobil itu diamankan dari salah satu tersangka perkara korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19. Namun, Ali tak menyebut tersangka siapa yang dimaksud. 

Baca juga : Hukuman Mati Bisa Diterapkan Untuk Koruptor Bansos Covid

"Tiga mobil tersebut ditemukan dari salah seorang yang turut diamankan saat kegiatan tangkap tangan KPK," ujar Ali lewat pesan singkat, Senin (7/12). 

Mobil tersebut diatasnamakan pihak lain, bukan atas nama si tersangka itu. "Perolehannya diduga bersumber dari penerimaan uang terkait dengan perkara ini," imbuhnya. 

Penyidik komisi antirasuah akan menelusuri lebih lanjut soal itu. Mereka akan mengonfirmasinya kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik. 

Baca juga : Mensos Tersangka Korupsi Bansos

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 5 tersangka. Kelimanya adalah Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, dua PPK program Bansos, yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta pihak swasta, yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Juliari disebut menerima uang fee dari rekanan dari proyek bansos sembako. Fee disepakati sejumlah Rp 10 ribu dari setiap paket bansos yang bernilai Rp 300 ribu. 

Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, terkumpul fee senilai Rp 12 miliar. Matheus kemudian membaginya secara tunai ke Juliari senilai Rp 8,2 miliar. 

Baca juga : Ini Konstruksi Perkara Yang Jerat Mensos Juliari Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Uang tersebut kemudian dikelola oleh Eko dan Shelvy N, sekretaris di Kemensos yang juga orang kepercayaan Juliari. 

Sementara untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar. Uang total Rp 17 miliar itu digunakan Juliari untuk kepentingan pribadinya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.