Dark/Light Mode

Dibantu Pasukan Bambang Widjojanto, Demokrat Siap Bungkam Jhoni Allen Cs di Pengadilan

Selasa, 30 Maret 2021 08:25 WIB
Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bambang Widjojanto. (Foto: Ist)
Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bambang Widjojanto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPP Partai Demokrat menyatakan siap membungkam para deklarator Kongres Luar Biasa (KLB) dalam persidangan gugatan pengambilalihan partai berlambang bintang mercy itu, hari ini.

Kuasa hukum DPP Demokrat, Mehbob mengungkapkan, dengan bantuan eks komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai ketua tim pengacara, kubu Jhoni Allen cs tidak akan berkutik.

Baca juga : Ditekuk Persiraja Banda Aceh 3-1, Pelatih Persita Bakal Rotasi Pemain

''Hari ini sidang perdana di PN Jakpus. Diperkuat pasukan tambahan, yakni 8 pengacara yang dipimpin Bambang Widjojanto. Kami siap membungkam argumen Jhoni Allen dan gerombolannya,'' ujar Mehbob dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/3).

Anggota Kuasa Hukum lainnya, Muhajir menambahkan, DPP Demokrat memberikan kuasa kepada BW, sapaan akrab Bambang, memimpin Tim Pembela Demokrasi (TPD), untuk memenangkan pertarungan legitimasi dan menyelamatkan demokrasi Indonesia.

Baca juga : Pemberantasan TBC Bisa Fotokopi Langkah Penanganan Covid

''Tim kami dan tim Bambang Widjojanto siap habis habisan bertempur di pengadilan. Sebab bagi kami, Jhoni Allen, Darmizal dkk, adalah gerombolan perusak demokrasi dan simbol predator kekuasaan yang buta kebenaran,'' sambarnya.

Diketahui, DPP Partai Demokrat menggugat Jhoni Allen Marbun dkk dengan perkara Nomor: 172/Pdt-Sus-Parpol dan memberikan kuasa kepada 13 pengacara.

Baca juga : Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Jhoni Allen Ke AHY Digelar

Lima di antaranya merupakan kader partai. Sedangkan 8 lainnya advokat profesional yang direkrut Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bambang Widjojanto. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.