Dark/Light Mode

Pemberantasan TBC Bisa Fotokopi Langkah Penanganan Covid

Rabu, 24 Maret 2021 23:17 WIB
Pemberantasan TBC Bisa Fotokopi Langkah Penanganan Covid

RM.id  Rakyat Merdeka - Program penanggulangan Covid-19 seperti testing, tracing, dan treatment (3T),  juga bisa diterapkan untuk menuntaskan penyakit tuberculosis (TBC).

Pakai masker juga tak hanya mencegah penularan Covid-19 tetapi juga TBC.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komite Ahli Penanggulangan Tuberkulosis 2021, Prof. Tjandra Yoga Aditama dalam Konferensi Pers Hari TBC Sedunia secara virtual dari Jakarta, Selasa (23/3).

"Masker memang penting untuk mengurangi penularan semua penyakit, yang dikeluarkan lewat saluran pernapasan. Kita harapkan, semua pelayanan kesehatan dapat berjalan baik untuk menangani Covid-19, juga TBC," katanya.

Penelusuran kontak kasus positif Covid-19, dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan. Begitu juga penelusuran kontak dari pasien TBC.

Baca juga : Kementan Bersama Brimob Siap Perkuat Pangan Nasional

Covid-19 tidak akan selesai, kalau hanya mengandalkan pemerintah. Harus ada keterlibatan masyarakat untuk menangani penyakit tersebut. Hal yang sama juga berlaku untuk TBC.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan,.TBC masih merupakan masalah kesehatan utama yang ada di dunia. Termasuk, Indonesia.

Diperkirakan, ada 845 ribu untuk kasus TBC biasa, dan 24 ribu untuk kasus TBC resisten di Indonesia. Pada situasi pandemi di tahun 2020, kasus TBC yang ditaksir berjumlah 845, hanya ditemukan 350 ribu atau 349 ribu kasus.

Sementara untuk kasus TBC resisten, dari perkiraan 24 ribu kasus yang harusnya ditemukan, tercatat 860 kasus.

Estimasi kasus yang ditemukan di tahun 2018 dan 2019, mencapai 60 persen. Tetapi ternyata, di tahun 2020, hanya ada 30 persen kasus yang ditemukan.

Baca juga : BUMN Rentan Kena Serangan Isu Politis

"Ini menjadi alarm kita di tahun 2021, untuk segera bisa kembali kepada jalur, untuk segera menemukan jumlah kasus sesuai dengan estimasi tadi," ucap dr. Nadia.

Selama pandemi Covid-19, pelayanan TBC dilakukan dengan protokol kesehatan. Layanan TBC dipastikan tetap berjalan, dan frekuensi penemuan pasien TBC tidak akan menurunkan kualitas.

Hal tersebut dilakukan dengan melakukan pemantauan pengobatan secara elektronik melalui Whatsapp atau sarana elektronik lainnya.

"Jadi, setiap hari pasien dihubungi melalui alat komunikasi. Baik itu ke pasien ataupun keluarga pasien. Pada saat pengambilan obat di Puskesmas atau di rumah sakit, akan dimintakan nomor kontaknya. Sehingga, bisa dilakukan pemantauan pengobatan secara elektronik," tutur dr. Nadia.

Selain itu juga ada kebijakan relaksasi interval pengambilan obat. Pada pasien TBC sensitif untuk fase intensif, obat TBC bisa diberikan dalam kurun waktu 14 sampai 28 hari. Sementara pada pengobatan lanjutan, intervalnya mencapai 28 hari sampai 56 hari, dari yang sebelumnya hanya 2 minggu.

Baca juga : Terima Dubes Rusia, Bamsoet Dorong Kerja Sama Pengembangan Vaksin Covid-19

Pasien TBC resisten obat juga diberikan kemudahan setiap 7 hari. Pada lanjutannya, adalah pada fase 14 sampai 28 hari.

"Kami mengimbau masyarakat yang memiliki gejala batuk melebihi waktu dua minggu, ataupun batuk-batuk yang diketahui tidak sembuh dengan pengobatan obat batuk biasa, agar segera memeriksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan. Tidak perlu takut untuk mendatangi Puskesmas atau rumah sakit," ucapnya. [HES]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.