Dark/Light Mode

63 Tahanan KPK Bakal Nyoblos di Gedung Merah Putih

Rommy Masih di RS Polri

Senin, 15 April 2019 15:39 WIB
Mantan Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memiliki hak untuk mencoblos dalam Pemilu 2019, Rabu (17/4) mendatang. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, berdasarkan keterangan pihak panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012 Guntur, ada 63 tahanan yang akan mencoblos.

“Sekitar 63 orang tahanan KPK, akan difasilitasi pemungutan suara di Rutan KPK di K4 (Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada),” ungkap Febri, Senin (15/4).

Baca juga : Hangatnya Bakso Dan Dangdut Meriahkan Pesta Demokrasi Di Zagreb

Febri menyebut, 63 tahanan yang menunaikan hak pilih itu hanya yang ditahan di Rutan cabang KPK dari 3 lokasi. Yakni, di gedung lama KPK di Jl. Rasuna Said Kavling C1, Belakang Gedung Merah Putih KPK di K4 dan Rutan Guntur.

"Sedangkan tahanan lain yang dititipkan di rutan lainnya, mengikuti proses dan penyelenggaraan di rutan tersebut,” beber eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.

Baca juga : Rommy Ditahan Di Rutan Belakang Gedung Merah Putih

Apakah eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy ikut nyoblos? Febri belum bisa memastikan. Hingga hari ini, katanya, Rommy masih dibantarkan di Rumah Sakit Polri Dr Sukamto, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Kami belum mengetahui apakah Rabu sudah kembali ke Rutan KPK. Semoga yang bersangkutan segera sehat, sehingga bisa segera balik ke rutan,” tandas Febri. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.