Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jelang Pemilu 2024 Harusnya Solid, Bukan Ribut

Waduh, Ketum Dan Sekjen Partai UKM Pecat-pecatan

Minggu, 9 Mei 2021 07:40 WIB
Ketua Umum Partai UKM Bustan Pinrang (Kiri) dan Sekretaris Jenderal Syafrudin Budiman (Foto Net)
Ketua Umum Partai UKM Bustan Pinrang (Kiri) dan Sekretaris Jenderal Syafrudin Budiman (Foto Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mendekati Pemilu 2024, partai politik baru dituntut solid agar lolos di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tapi, Partai Usaha Kecil Menengah (UKM) justru mengalami konflik internal

Ketua Umum Bustan Pinrang dan Sekretaris Jenderal Syafrudin Budiman dikabarkan sedang bersitegang. Mereka melakukan aksi pecat-pecatan.

Syafrudin tiba-tiba melakukan kudeta posisi Ketua Umum. Bahkan, dengan alasan rebranding partai, Syafrudin mendaulat dirinya sebagai Ketua Umum Partai UKM.

“Rebranding dan pendirian baru. Keputusan ini (jadi ketum) berdasarkan rapat pleno diperluas,” ungkap Syafrudin kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Konflik Internal, Ketum Partai UKM Pecat Sekjennya

Dia juga mengganti logo partai dan menambahkan kata Indonesia, menjadi Partai UKM Indonesia pada Jumat (7/5) di Restoran Dunkin’ Donat, Senen, Jakarta Pusat.

“Makna lambang dan tanda gambar atau logo dijelaskan dalam AD/ART. Termasuk Landasan Perjuangan, Asas, VisiMisi dan Tujuan Partai UKM Indonesia lengkap diatur dalam AD/ART,” terang Syafrudin.

Cicit KH Hasan Bisri (Hasan Gipo) Pendiri dan Ketua Nahdlatul Ulama ini juga mengangkat Herdianti Puspitasari sebagai Sekretaris Jenderal.

“Insya Allah dengan rebranding Partai UKM Indonesia akan berjalan lebih cepat, lebih progresif dan lebih massif. Semua struktur organisasi Partai UKM Indonesia sudah terbentuk sampai kecamatan. Tentu ini harus segera dilegalkan dan disahkan di notaris,” tegasnya.

Baca juga : Diduga Palsukan Dokumen Hasil Rapimnas, Mantan Sekjen Partai Berkarya Dipolisikan

Lalu, bagaimana dengan deklarasi akbar yang memberikan posisi Ketua umum Partai UKM kepada Bustan Pinrang? Syafrudin memegaskan, mandat yang diberikan kepada Bustan telah ditarik.

“Belum ke notaris dan belum ada legal notaris, sifatnya masih mandate. Saya sebagai koordinator dan anggota pendiri partai menarik mandat,” katanya.

Setelah itu, Syafrudin akan mempertimbangkan Bustan untuk menduduki posisi sebagai pembina Partai UKM.

Namun, Bustan tidak tinggal diam. Sebagai Ketua Umum Partai UKM,dia langsung memecat Syafrudin dari posisi Sekjen.

Baca juga : Jelang Tahun Baru, 272 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

“Mana ada Sekjen pecat Ketua Umum. Yang ada Ketua Umum pecat Sekjen,” tegas Bustan kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut dia, setelah Syafrudin dipecat, segala hal yang berkaitan dengan partai akan dibahas lebih lanjut termasuk memilih Sekjen yang baru.

“Ketua Umum adalah penentu kebijakan. Tapi saya tidak habis pikir ketua umumnya saja dikhianati, apalagi orang lain,” sesalnya.

Selanjutnya, setelah Lebaran, Bustan akan melakukan rapat akbar dengan seluruh pengurus DPP dan ketua bidang, serta organisasi sayap untuk membahas konsolidasi partai sekaligus mengesahkan di notaris. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.