Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
RM.id Rakyat Merdeka - Baru seumur jagung, Partai Usaha Kecil Menengah (UKM) sudah dilanda konflik internal. Konflik terjadi antara Ketua Umum Partai UKM Bustan Pinrang dengan Sekretaris Jenderal Syafrudin Budiman.
Buntut dari konflik tersebut, Bustan Pinrang selaku ketua umum langsung memberikan sanksi pemecatan kepada Syafrudin dari posisi Sekjen. "Syafrudin sudah dipecat dari Sekjen," tegas Bustan Pinrang kepada RM.id, Sabtu (8/5).
Baca juga : Quds, Kiblat Pertama Ummat Islam
Bustan menjelaskan alasan pemecatannya. Kata dia, sebagai Sekjen Syafrudin sudah menyalahi aturan dan mbalelo terhadap kebijakan partai. Yang lebih parah lagi, Syafrudin ingin melakukan kudeta atas kepemimpinan ketua umum yang sah.
"Ketumnya saja dia khianati dan mau dikudeta, bagaimana dengan pengurus yang lain. Ini sudah tidak benar," ujar Bustan lagi.
Baca juga : Agus Gumiwang: Kriteria Ketum Kadin Ada Di Anindya
Karena Syafrudin sudah dipecat dari kepengurusan, maka, ia tidak berhak lagi mengatasnamakan Partai UKM. Untuk selanjutnya, dalam waktu dekat, Bustan akan menunjuk dan menetapkan pengganti Syafrudin sebagai Sekjen Partai UKM.
Kemungkinan setelah lebaran, Bustan akan melakukan rapat pleno seluruh kepengurusan DPP Partai UKM sekaligus mengesahkan melalui akta notaris. Setelah itu, baru akan meresmikan kantor DPP Partai UKM.
Baca juga : Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron Tolak Bukber
Seperti diketahui, Syafrudin Budiman menjabat sebagai Ketua Umum Partai UKM Indonesia. Sedangkan Herdianti Puspitasari sebagai Sekretaris Jenderal. Syafrudin mengganti nama dari Partai UKM menjadi Partai UKM Indonesia. Logo partai juga diganti. Di mana tepat 7 Mei 2021 berdiri partai baru dengan nama Partai UKM Indonesia yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945.
"Alhamdulillah, hari ini Jumat malam (red-7 Mei 2021) jam 18.30 WIB telah resmi berdiri Partai UKM Indonesia. Semuanya berjalan sukses dan lancar saat Rapat Pleno yang diperluas dengan dihadiri para pendiri,” ujar Syafrudin Budiman, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai UKM Indonesia, di Restoran Dunkin Donat, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (8/5). [REN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya